c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

05 November 2025

10:33 WIB

Kemensos Sebut Beri Peringatan 400 Pendamping Sosial

Kemensos nilai, mereka tidak bekerja dengan baik untuk memastikan bansos tepat sasaran pada Keluarga Penerima Manfaat.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemensos Sebut Beri Peringatan 400 Pendamping Sosial</p>
<p>Kemensos Sebut Beri Peringatan 400 Pendamping Sosial</p>

Petugas melayani warga yang datang untuk berbelanja pada gelaran pasar murah di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (30/1/2023). Antara Foto/Mohamad Hamzah.

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memaparkan, hingga awal November 2025, ada 400 pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberi peringatan tahap pertama dan kedua. Tindakan itu diberikan karena mereka tidak bekerja dengan baik sehingga bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tidak tepat sasaran.

“Pada periode sama, sudah ada 49 pendamping sosial yang diberhentikan setelah mendapat teguran ketiga,” jelas pria yang biasa disapa Gus Ipul ini dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (4/11).

Menurut dia, pengawasan terhadap pendamping perlu dilakukan secara berlapis di pusat dan daerah. Yakni, dengan memeriksa laporan hasil verifikasi penerima manfaat maupun keluhan masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas program dan memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan secara utuh tanpa potongan apapun.

memberikan peringatan kepada para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) agar bekerja dengan profesional dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) berjalan tepat sasaran.

Mensos memastikan, Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat pengawasan pada pendamping sosial di seluruh daerah, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

“Kita minta para pendamping ini untuk bisa bekerja dengan baik. Sudah kita pesankan agar benar-benar menjadi pendamping yang baik,” kata Mensos Saifullah Yusuf dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (4/11).

Baca juga: Mensos: Bansos Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran   

Menurut Mensos, pelanggaran bisa terjadi di mana saja. Tetapi, kita tidak ingin ada celah yang merugikan masyarakat. Pendamping harus jadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program bansos dan BLTS.

Kemensos sebelumnya melakukan sinkronisasi data penerima BLTS bersama BPS dan PT Pos Indonesia (Persero), salah satu mitra penyalur bantuan tambahan senilai Rp300 ribu per bulan untuk Oktober, November, dan Desember 2025, atau total Rp900 ribu per keluarga.

BLTS merupakan bagian dari kebijakan program perlindungan sosial tambahan di luar bansos reguler triwulan IV 2025, yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Program ini menyasar 35.046.783 KPM yang masuk dalam Desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) BPS.

Dari total penerima tersebut, tercatat 18.902.394 keluarga diketahui belum memiliki rekening bansos reguler dan membutuhkan validasi. Proses validasi rekening menjadi tahap penting untuk menentukan mekanisme penyaluran baik melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Kemensos mengestimasikan jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga, program ini menyentuh hingga 140 juta jiwa dan diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar