c

Selamat

Rabu, 22 Mei 2024

NASIONAL

13 Juli 2022

16:19 WIB

Kemenlu Catat Ada 9 Juta WNI Di Luar Negeri

Sebanyak 93% dari 9 juta WNI di luar negeri tercatat sebagai TKI.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Leo Wisnu Susapto

Kemenlu Catat Ada 9 Juta WNI Di Luar Negeri
Kemenlu Catat Ada 9 Juta WNI Di Luar Negeri
Ilustrasi-TKI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia karena tak memiliki dokumen resmi. ANTARAFOTO/Agus Alfian.

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memperkirakan, saat ini ada sekitar 9 juta jiwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersebar di dunia.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, jumlah itu juga dikonfirmasi dalam laporan Bank Dunia pada 2017 mengenai sembilan juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di dunia.

Namun, data berdasarkan by name by address Kemenlu, jumlah WNI di dunia totalnya mencapai 3.011.202 jiwa. Data itu tercatat di 128 perwakilan RI di luar negeri. Sebanyak 93% adalah TKI.

“Kami tidak tahu pastinya WNI di luar negeri. Namun perkiraan yang kami sudah lakukan angka sebenarnya mendekati tiga kali lipat, sekitar sembilan juta,” katanya, dalam Focuss Group Discussion via daring, Rabu (13/7).

Dari data 3.011.202 ini, tiga besar negara dengan populasi WNI terbanyak ada di Malaysia dengan 1.330.303 jiwa, Arab Saudi 665.552 jiwa, China 317.269 jiwa.

Terkait kasus yang menimpa WNI di luar negeri, Judha mengatakan tiap tahunnya ada tren yang meningkat. Bahkan di 2020 jumlahnya meningkat dua kali lipat.

Di tahun 2019 ada kisaran 24 ribu kasus yang terjadi. Sementara di 2020 sebanyak 54 ribu kasus terjadi. Dari 54 ribu ini sebanyak 45 ribu kasus telah diselesaikan.

Judha menegaskan Kemenlu begitu optimal memberikan perlindungan bagi WNI di 2020. Contohnya ada 26 WNI yang bebas dari ancaman hukuman mati dan tidak ada satupun WNI yang dihukum mati di tahun tersebut.

Capain lainnya, disampaikan Judha, di tahun itu adalah menyelesaikan Rp140 miliar hak-hak finansial TKI yang diselamatkan berupa sisa gaji, asuransi, diyat dan sebagainya.

“Kemudian kita melakukan fasilitasi pemulangan WNI sebesar 173.858. Ini angkanya besar sekali karena memang pada saat itu banyak yang kita pulangkan karena covid-19,” ungkap dia.

Selanjutnya di 2021, upaya Kemenlu dalam melayani dan melindungi tidak kalah dibanding 2020. Tercatat ada 29 ribu kasus yang ditangani dan sebanyak 26 ribunya telah diselesaikan.

“Ada berbagai kasus yang kita tangani diperwakilan mulai dari masalah yang paling besar itu adalah masalah keimigrasian warga negara kita yang tinggal di luar negeri berstatus undocumented,” kata dia.

Kemudian masalah ketenagakerjaan di mana mayoritas adalah soal gaji tidak dibayar dan tidak betah bekerja. Lalu kasus-kasus pidana dan perdata.

Selain itu ada kasus yang lebih detail, seperti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyanderaan, ancaman hukuman mati dan kasus anak buah kapal perikanan yang mengalami masalah di kapal mereka bekerja.

“Kita juga sudah bisa melakukan evakuasi warga negara kita di Kabul (Afghanistan). Pada saat itu tujuh WNI kita sudah terbebas dari ancaman hukuman mati," ungkap dia.

Pada 2021 juga, ada sekitar 240 ribu paket bantuan diberikan kepada WNI di Malaysia terdampak Covid-19. Kemudian juga sebanyak R 179 miliar hak finansial TKI berhasil diklaim.

Sementara di 2022, Ade Winda, WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi sudah selesai dan bisa dipulangkan ke Indonesia.

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani meminta Kemenlu memperbarui data jumlah WNI yang saat ini.

“Kemungkinan besar juga data ini sudah tidak merepresentasikan keadaan sebenarnya, karena masyarakat kita ini paling malas disuruh melaporkan diri. Jadi kadang-kadang, datang tidak lapor, pulang apalagi,” kata dia.

Aryani mengungkapkan DPR berkoordinasi erat dengan Kemenlu sejak akhir 2019 dan menilai perlindungan WNI di luar negeri berjalan cukup baik. Meski begitu masih ada ruang yang mesti diperbaiki.

Misalnya, masalah antrean paspor di Kuala Lumpur yang masih jadi masalah sejak 2019. Lalu, aplikasi Peduli WNI untuk pelaporan dan pengaduan masalah para WNI di luar negeri kerap down dan tidak bisa diakses.

Ada juga persoalan antrean perpanjangan paspor sampai dengan Oktober di KJRI Sydney, Australia. Kemudian alat biometrik yang dibutuhkan perwakilan untuk menerbitkan NIK atau NIT dalam kondisi rusak. Tercatat ada 31 perwakilan yang alat biomterik-nya rusak.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar