06 Februari 2025
13:39 WIB
Kemenkum Kaji Tempatkan Atase Hukum di KBRI Seoul
Atase hukum Indonesia sejauh ini hanya ada di Malaysia dan Arab Saudi.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas dalam kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan, Rabu (5/2/2025). ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang mengkaji penempatan atase hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Korea Selatan, seiring banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara tersebut, khususnya di Kota Seoul.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, atase hukum nantinya bertugas melakukan koordinasi kerja sama di bidang hukum, pelindungan WNI di bidang kewarganegaraan, serta pendampingan dalam proses hukum.
"Kehadiran pemerintah Indonesia di Seoul ingin memastikan WNI mendapatkan pelayanan dan pelindungan hukum," kata Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, terkait kunjungan kerjanya ke Seoul, Korea Selatan, Rabu (5/2) kemarin.
Supratman menjelaskan saat ini Indonesia baru memiliki atase hukum di dua negara, yaitu Malaysia dan Arab Saudi.
Atase hukum, kata dia, akan memastikan pelindungan hukum bagi WNI khususnya tentang kewarganegaraan. Lalu, memberikan pendampingan dalam proses hukum yang memerlukan penanganan khusus di setiap tingkatan pengadilan, serta melakukan upaya hukum yang dapat ditempuh.
Adapun kedatangan delegasi Indonesia ke KBRI Seoul bertujuan membahas peningkatan pelayanan hukum kepada WNI yang saat ini berdomisili di Negeri Ginseng. Kehadiran delegasi Indonesia yang dipimpin Menkum Supratman di Korea Selatan, disambut oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika.
Baca: Darurat Militer Dicabut, WNI di Korsel Jangan Berkerumun
Zelda mengatakan, KBRI Seoul senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan untuk melindungi kepentingan WNI di sana, termasuk kepentingan di bidang hukum.
Data KBRI Seoul terakhir, per September 2023, tercatat ada sebanyak 55.991 orang WNI diaspora di Korea Selatan.
Selain itu, KBRI Seoul juga siap mendukung segala bentuk kerja sama yang akan dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan.
Ia berharap kedatangan delegasi Menkum RI akan meningkatkan kolaborasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan yang semakin baik di kedua negara, khususnya bagi WNI yang ada di Korea Selatan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menkum RI didampingi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama.
Turut hadir dari KBRI Seoul, yaitu atase pertahanan, koordinator fungsi politik dan organisasi internasional, dan jajaran staf KBRI Seoul.
Baca: Otoritas Korsel Masih Selidiki Insinyur Indonesia Dituduh Curi Data Jet Tempur