c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

12 September 2025

20:37 WIB

Kemenkes Ungkap Penyebab KLB Malaria Di Parigi Moutong

Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada tahun 2024 telah berstatus Eliminasi Malaria, namun KLB malaria ditetapkan di sana selama 30 hari terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2025

Editor: Nofanolo Zagoto

<p dir="ltr" id="isPasted">Kemenkes Ungkap Penyebab KLB Malaria Di Parigi Moutong</p>
<p dir="ltr" id="isPasted">Kemenkes Ungkap Penyebab KLB Malaria Di Parigi Moutong</p>

Ilustrasi pencegahan malaria. Shutterstock/dok


PALU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan sektor pertambangan menjadi salah satu penyebab melonjaknya kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong, sehingga ditetapkan Status Siaga Darurat Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Salah satu penyebab tingginya kasus malaria adalah lahan bekas pertambangan yang menimbulkan genangan air dan menjadi tempat berkembang biak jentik nyamuk malaria,” kata perwakilan Direktorat Penyakit Menular Kemenkes Ze Eza Yulia Pearlovie saat bertemu Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reni Lamadjido di Palu, seperti dilansir Antara, Jumat (12/9).

Eza menjelaskan lonjakan kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

“Status KLB Malaria tidak bisa dianggap remeh. Terjadi lonjakan kasus yang sangat signifikan di tahun 2025,” katanya menegaskan.

Berdasarkan data, Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2024 telah berstatus Eliminasi Malaria. Namun, sejak awal tahun 2025 kasus malaria meningkat hingga 75%, dengan kasus tertinggi tercatat di Puskesmas Moutong, Desa Lobu, Kecamatan Moutong yang mencapai 126 kasus.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria. Penetapan status itu berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong Nomor 300.2.2/809/BPBD tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Nonalam KLB Malaria 2025.

KLB malaria ditetapkan selama 30 hari terhitung sejak tanggal 14 Agustus hingga 12 September 2025 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pelaksanaan siaga darurat bencana di lapangan.

Sejak awal tahun 2024 wilayah Parigi Moutong ramai dengan adanya pertambangan emas ilegal. Lubang-lubang tambang usai dikeruk alat berat ditinggalkan begitu saja oleh para penambang.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar