c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

02 September 2024

09:26 WIB

Kemenkes Temukan Senior Minta Uang ke Mahasiswa PPDS Undip

Akibat senior minta uang, diduga jadi awal tekanan mental pada mahasiswa PPDS Undip, Aulia Risma Lestari sebelum mengakhiri hidupnya.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemenkes Temukan Senior Minta Uang ke Mahasiswa PPDS Undip</p>
<p>Kemenkes Temukan Senior Minta Uang ke Mahasiswa PPDS Undip</p>

Ilustrasi. Seorang dokter mendiagnosis pasiennya. Shutterstock/Andrei_R.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi oleh oknum-oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip Aulia Risma Lestari.

“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20–Rp40 juta per bulan,” tulis Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dikutip dari Antara, Minggu (1/9).

Syahril melanjutkan, temuan ini berdasarkan kesaksian pada Tim Kemenkes. Permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya. Serta, menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

Kebutuhan non-akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

“Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,” papar Syahril.

Syahril menyebut bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

“Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian,” lanjut dia.

Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktik di RS Kariadi Semarang sejak 14 Agustus 2024, Syahril menguraikan, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar