15 Mei 2025
08:46 WIB
Kemenkes Dorong Alkes Indonesia Ke Pasar Dunia
Pemerintah mencatat, tahun 2024 kenaikan ekspor alkes Indonesia mencapai 48%.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi Pabrik jarum suntik. Shutterstock/Alexey_Rezvykh.
JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, mendorong produksi alat kesehatan dalam negeri bisa masuk ke pasar dunia.
"Pada pertemuan ini, bagaimana regulatory di Indonesia dan regulatory di Jepang dan negara-negara Asean lainnya, sehingga produksi dalam negeri kita bisa masuk ke pasar global," kata Wamenkes Dante Saksono Harbuwono dalam acara "ASEAN - Japan Medical Devices Regulatory Training 2025", di Jakarta, Rabu (14/5) dikutip dari Antara.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatatat, berdasarkan data SIINas, ada 393 perusahaan alat kesehatan yang terdaftar memproduksi beragam produk alat kesehatan. Produksi mereka antara lain, tempat tidur rumah sakit, alat suntik, tensimeter, elektromedik, ventilator dan lain sebagainya.
Kemenperin mencatat peningkatan transaksi produk alat kesehatan dalam negeri pada e-Katalog mencapai 48% di tahun 2024. Selain itu, data ekspor alat kesehatan juga mengalami peningkatan sejak tahun 2019, di mana ekspor alat kesehatan pada tahun 2024 lebih dari US$273 juta.
Baca juga: Kemenperin Dorong Peningkatan Ekspor Alkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah berbicara dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, mengenai kerja sama kedua negara di bidang alat kesehatan.
Menurut Wamenkes, sejauh ini kerja sama Indonesia dengan Jepang di bidang peralatan kesehatan berjalan baik.
Dia mengatakan beberapa model alat kesehatan yang diproduksi di Indonesia sudah bisa diekspor ke beberapa negara, termasuk ke Jepang.
"Jadi kita sudah maju untuk alat kesehatannya. Beberapa device-nya, material-nya ada beberapa dari Jepang, bahkan kita juga sudah mulai produksi dalam negeri, terus diekspor ke Jepang," kata Dante.
Kemenkes bersama Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang dan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia mengadakan pelatihan regulasi alat kesehatan ASEAN-Jepang 2025.
Wamenkes berharap Indonesia dan Jepang dapat mengetahui peraturan terkait pengiriman produk alat kesehatan antar negara.
"Selama ini hanya sendiri-sendiri saja sektor swasta untuk menggandeng Jepang secara peraturan. Nah ini Kementerian Kesehatan dan Japan International Cooperation Agency (JICA), lalu ada Kemenkes Jepang untuk membuat peraturan agar jadi match, jadi prosedurnya lebih jelas," papar Wamenkes Dante.