c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

05 November 2025

12:31 WIB

Kemenhut Percepat Penetapan 1,4 Juta Ha Hutan Adat 

Penetapan hutan ada sebagai bagian untuk memerangi kejahatan lingkungan melibatkan masyarakat adat.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemenhut Percepat Penetapan 1,4 Juta Ha Hutan Adat&nbsp;</p>
<p>Kemenhut Percepat Penetapan 1,4 Juta Ha Hutan Adat&nbsp;</p>

Ilustrasi-Kawasan pemukiman di hutan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan.

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan Indonesia tengah mempercepat penetapan 1,4 juta hektare (ha) hutan adat sebagai bagian integral strategi nasional memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.

"Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita," papar Menhut dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (5/11).

Hal itu disampaikan ketika menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa (4/11).

Dalam kesempatan itu Menteri Raja Juli menjelaskan pada Maret 2025 Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta ha hutan adat baru selama periode 2025–2029.

Menhut menekankan pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50%, menurut data State of Indonesia's Forest (SOIFO) 2024.

Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, kata dia, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan.

"Oleh karena itu mempercepat pengakuan ini sangatlah penting. Sama pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui masyarakat adat dan komunitas lokal," ucap Menhut.

Raja Juli juga menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi.

Selain itu, ia menggarisbawahi kesiapan Indonesia menjadi mitra aktif dalam koalisi global guna menghentikan kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam planet ini untuk generasi mendatang.

"Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi, bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang," kata Menhut.

Tom Clements selaku Direktur Eksekutif United for Wildlife dalam kesempatan serupa menyambut baik komitmen berani Indonesia dalam mengakui 1,4 juta ha hutan adat sebagai bagian dari kepemimpinan berkelanjutannya dalam mengurangi deforestasi dalam beberapa tahun terakhir.

"Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama," jelas Tom.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar