JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp12,55 triliun. Sebelumnya, Kemendiktisaintek sudah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,53 triliun.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang menjelaskan, terdapat selisih sebesar Rp14,9 miliar antara kedua usulan tambahan anggaran tersebut. Tambahan itu dibutuhkan karena ada perubahan pada program beasiswa.
"Itu ada di bagian Sekretariat Jenderal untuk bagian bansos (bantuan sosial) atau untuk beasiswa," ujar Togar dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (10/7).
Dia memaparkan, dari angka Rp14,9 miliar itu, sekitar Rp14,2 miliar di antaranya diperlukan untuk beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) bagi mahasiswa baru. Beasiswa ini menyasar mahasiswa difabel, asal daerah 3T, asal Papua, dan mahasiswa universitas khusus.
Sebelumnya, kuota beasiswa ADik bagi mahasiswa baru mencapai 2.000 orang. Kini, kuota itu bertambah menjadi 3.100 orang karena turut menyasar atlet, sesuai program cepat Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, tambahan anggaran diperlukan.
Dia juga berkata, dari Rp14,9 miliar tambahan anggaran yang diusulkan, sebanyak Rp800 juta sisanya dialokasikan untuk komponen pendukung program beasiswa Presidential Fellowship in Economic and Business Leadership.
Menanggapi paparan Togar, Komisi X DPR RI pun menyetujui total usulan tambahan anggaran Kemendiktisaintek tahun 2026 sebesar Rp12,55 triliun.
"Komisi X DPR RI akan menyampaikan usulan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kemendiktisaintek pada RAPBN tahun anggaran 2026 sebagaimana di atas ke Badan Anggaran DPR RI," tutup ketua rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.