06 November 2025
19:22 WIB
Kemendikdasmen Deteksi 71 Pelanggaran Tes Kemampuan Akademik
Kemendikdasmen menemukan sebanyak 71 pelanggaran melalui media sosial selama empat hari pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik
Editor: Nofanolo Zagoto
Suasana pantauan Posko TKA Nasional di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat pada Kamis (6/11). ANTARA/Hana Kinarina
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan sebanyak 71 pelanggaran melalui media sosial (medsos) selama empat hari pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin mengatakan, jumlah pelanggaran tersebut sudah termasuk berbagai akun medsos yang membagikan ulang (repost) tayangan pelanggaran yang sama.
“Jadi secara keseluruhan memang tidak terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan. Itu hanya 71 yang terdeteksi oleh kami. Tetapi, jumlah 71 ini tentunya juga tidak masing-masing ya. Ada yang repost dan medsos itu berantai, terutama repost untuk yang pertama,” kata Toni dalam Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jakarta Pusat, seperti dilansir Antara, Kamis (6/11).
Sejauh ini, pihaknya belum menelaah secara mendalam jumlah pelanggaran TKA yang ditemukan di media sosial tersebut, sehingga belum mendapatkan jumlah riil terkait pelanggaran selama empat hari pelaksanaan TKA.
Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul menyoroti pentingnya pengawasan di tingkat sekolah menyusul kekhawatiran munculnya aksi pembocoran soal TKA yang dilakukan oleh murid dengan memanfaatkan teknologi.
Dudung menegaskan meski secara umum pelaksanaan TKA jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) berjalan lancar dan belum ditemukan kendala berarti, pengawasan di sekolah tetap harus diperkuat untuk mencegah insiden serupa dengan yang sempat beredar di media sosial.
“Secara keseluruhan pelaksanaan TKA di tingkat SMA berjalan lancar karena sampai saat ini belum ada laporan terkait hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi kita juga harus waspada, jangan sampai ada siswa yang membocorkan soal untuk gelombang berikutnya,” ujar Dudung.
Menurutnya, potensi penyalahgunaan teknologi oleh siswa menjadi peringatan bagi sekolah untuk meningkatkan fungsi kepemimpinan dan tata kelola pendidikan.