26 Januari 2022
17:10 WIB
Penulis: Seruni Rara Jingga
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) berharap, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Hal ini, sebagaimana dilakukan pula oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan NIK. Atau, BPJS Kesehatan yang menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.
"Begitu juga dengan calon jemaah haji dan umrah, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK, data jemaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali," tutur Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan pers, Rabu (26/1).
Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Ditjen PHU Kemenag melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk pelayanan jemaah haji pada Selasa (25/1). Zudan berharap penandatanganan PKS ini bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umrah.
"Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan penyelenggaraan haji umrah menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih baik," kata Zudan.
Dirjen Zudan menjelaskan, sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) adalah hal yang sangat penting. Saat ini, telah terdata di data warehouse Dukcapil lebih 272 juta penduduk by name by address lengkap dengan NIK.
"Data tersebut terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk. Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50 ribu jiwa. Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat covid-19," papar Zudan.
Senada dengan Zudan, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief juga ingin agar data haji dan umrah bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK.
"Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," kata Hilman.