c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

25 September 2025

14:23 WIB

Kemendagri Dalami Sengketa 3 Pulai Diklaim Raja Ampat

Tiga pulau di Halmahera Tengah, Maluku Utara diklaim masuk wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya dan berpotensi konflik sosial. 

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemendagri Dalami Sengketa 3 Pulai Diklaim Raja Ampat</p>
<p>Kemendagri Dalami Sengketa 3 Pulai Diklaim Raja Ampat</p>

Foto udara - Raja Ampat, ANTARA.

TERNATE - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami sengketa tiga pulau di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, yakni Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas yang saat ini diklaim masuk wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

"Saya belum dapat update atau laporan soal konflik tiga pulau ini. Tapi nanti kami akan dalami," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 di Ternate, Kamis (25/9).

Dia mengatakan, Kemendagri hingga kini belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut. Namun, ia memastikan Kemendagri akan segera menindaklanjuti.

Sengketa ini memicu ketegangan di masyarakat. Warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, melakukan aksi pembakaran lima rumah di Pulau Sain pada Sabtu (20/9/2025). Rumah-rumah tersebut diketahui merupakan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Baca juga: Sengketa 4 Pulau Rampung, Pemerintah Rapikan Arsip Kewilayahan

Menanggapi hal itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menegaskan, Pemprov Malut akan segera membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Ia berencana melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, serta membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

"Saya akan komunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya, termasuk Bupati Raja Ampat dan Bupati Halmahera Tengah," ujar Sherly di Ternate.

Menurut Sherly, langkah itu penting untuk meredam eskalasi di masyarakat. Ia berharap warga dari kedua daerah dapat menahan diri agar persoalan ini tidak semakin meluas.

"Kita tidak ingin gejolak ini semakin besar, sehingga meminta masyarakat dari kedua pihak untuk tetap tenang," tegas Sherly.

Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas terletak di wilayah perbatasan antara Provinsi Maluku Utara dengan Papua Barat Daya. Sengketa batas wilayah ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi konflik sosial yang bisa terjadi di lapangan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar