05 Maret 2025
11:00 WIB
Kemendagri Akan Terbitkan SE Dukcapil Dukung CKG
Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR menyinggung soal kurang proaktifnya dukcapil dalam mendukung program Cek Kesehatan Gratis
Editor: Nofanolo Zagoto
Tenaga kesehatan melakukan pendataan kepada pasien saat pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Lamper Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/2/2025). AntaraFoto/Makna Zaezar
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera membuat surat edaran (SE) untuk meminta pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) dalam mendukung program cek kesehatan gratis (CKG).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons laporan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) mengenai kurang proaktifnya dukcapil dalam mendukung program CKG.
“Mungkin yang terjadi ada sebagian daerah yang koordinasinya belum bagus. Nanti kami susulkan surat edaran untuk penekanan khusus kepada para kepala daerah agar lebih mengoptimalkan peran OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” kata Wamendagri, seperti dilansir Antara, Selasa (5/3).
Bima menjelaskan, sebelumnya Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri telah berkirim surat kepada Dinas Dukcapil atau OPD yang menangani dukcapil untuk mendukung program CKG.
Ditjen Dukcapil Kemendagri juga telah melaksanakan rapat koordinasi secara daring agar seluruh dinas dukcapil mendukung penuh kebutuhan data yang dibutuhkan pelaksana program CKG.
“Dinas dukcapil se-Indonesia menyatakan siap, dan mendukung secara penuh hal itu,” katanya menjelaskan.
Baca juga: Cek Kesehatan Gratis Masih Terkendala Alat Dan Data
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Selasa (5/3), Sekretaris Jenderal Adinkes Widyastuti menjelaskan bahwa salah satu kendala program CKG yang telah dimulai sejak 10 Februari 2025 adalah kurang proaktifnya dinas dukcapil di daerah.
“Karena ini menyangkut masalah data, dukcapil memegang teguh Undang-Undang ITE, sehingga sedikit kurang proaktif dalam rangka untuk teman-teman kami di lapangan menghitung berapa kebutuhan sumber daya terkait dengan jumlah sasaran yang harus diperiksa pemeriksaan kesehatan gratis (CKG),” jelasnya.