c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

07 Desember 2023

19:06 WIB

Kemenag Ingatkan Tugas Petugas Haji Tidak Ringan

Pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M mulai dibuka secara online Kamis (7/12)

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Nofanolo Zagoto

Kemenag Ingatkan Tugas Petugas Haji Tidak Ringan
Kemenag Ingatkan Tugas Petugas Haji Tidak Ringan
Petugas haji mengendarai skuter listrik yang disediakan di Masjidil Haram. Kemenag.go.id

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengatakan, para petugas haji harus siap melayani dan melindungi jemaah haji.

Menurutnya, tantangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H cukup berat. Selain ada tambahan hingga 20.000 kuota, jemaah haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia) juga masih cukup banyak, sekitar 40.000 orang.

“Sebelum mendaftar seleksi petugas, perlu meluruskan niat dan memahami tugas fungsi petugas yang tidak ringan,” kata Anna di Jakarta, Kamis (7/12).

Anna menjelaskan, tugas yang diemban para petugas haji sudah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

Pada pasal 1 ayat 9 misalnya, ditegaskan bahwa PPIH bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional ibadah haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.

Hal tersebut dipertegas lagi pada pasal 3 UU 8/2019, bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah memiliki dua tujuan. Pertama, memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi jemaah haji dan jemaah umrah, sehingga para jemaah dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat. Kedua, mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Jadi perlu diingat bahwa petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas. Lebih dari itu, mereka juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jemaah, baik diminta atau tidak diminta,” kata Anna. 

Anna mengatakan, pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M hari ini mulai dibuka secara online. Masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat bisa mendaftar melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Proses pendaftaran dibuka dari 7 – 17 Desember 2023.

Proses seleksi ini akan dilakukan secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat. 

Nantinya, ada tiga jenis petugas haji yang akan disiapkan. Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji atau yang disebut dengan PPIH Kelompok Terbang (kloter). Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (Non Kloter), dan ketiga, petugas pendukung PPIH.

“Proses seleksi ini akan digelar mulai akhir tahun menggunakan metode CAT dan wawancara, diharapkan pada awal tahun 2024 sudah diperoleh daftar nama yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H,” kata Anna. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar