04 September 2023
08:09 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) baru mencapai 1.469 KUA dari total 5.972 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia. Revitalisasi KUA dilakukan dengan menggunakan dana yang bersumber dari Surat Berharga Sertifikat Negara (SBSN).
Revitalisasi KUA antara lain ditandai dengan transformasi digital dan renovasi perkantoran dengan sejumlah fasilitas. Termasuk layanan pernikahan dalam kantor yang lebih memadai.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Muttaqin berharap, dengan gedung baru dan megah, petugas KUA diharapkan semakin semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Gedung KUA kita tidak kalah megahnya dengan bangunan pemerintah daerah, bahkan di sebagian lebih menonjol dengan tampilan dua lantai. Ini membanggakan," ujar Zainal Muttaqin seperti dikutip dari laman Kemenag, akhir pekan ini.
Dia menambahkan, KUA yang megah harus diimbangi dengan tata kelola pelayanan publik yang prima. Serta akselerasi gerakan keluarga sakinah di masyarakat.
Zainal menjelaskan, pembangunan gedung KUA yang layak dan bagus merupakan salah satu instrumen pelayanan prima. Jika gedungnya saja tidak representatif, kata dia, akan berpengaruh pada kualitas pelayanan yang diberikan.
Meski demikian, menurut Zainal, pembangunan fisik dan pemenuhan sarana dan prasarana kantor tidak boleh mengabaikan aspek tata kelola layanan. Sebab, lanjutnya, KUA merupakan tempat layanan publik Kemenag yang diandalkan harus memenuhi semua instrumen pelayanan publik.
"Jadi gedung itu hanya satu instrumen, sementara masih ada lagi instrumen lain yang harus dipenuhi," jelas Zainal.
Zainal berharap Revitalisasi KUA juga berbanding lurus dengan peningkatan kualitas bimbingan keluarga sakinah. Program ini digulirkan guna menjawab tantangan makro keluarga Indonesia. Seperti, tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, kawin anak, stunting dan intoleransi berbasis keluarga.
KUA harus dapat bersinergi dengan organisasi masyarakat dalam pembinaan keluarga Sakinah. Misalnya, melalui bimbingan remaja usia sekolah (BRUS), bimbingan remaja usia nikah (BRUN), bimbingan perkawinan calon pengantin, dan bimbingan keluarga.
"Kemenag tentu tidak bisa sendirian, perlu dibantu pihak lain, baik instansi pemerintah maupun masyarakat," pungkas Zainal.
Pada kunjungan di NTB, terdapat lima KUA gedung SBSN. Yaitu, KUA Kecamatan Ampenan dan KUA Kecamatan Sekarbela di Kota Mataram, KUA Kecamatan Selong dan KUA Kecamatan Tarera di Kabupaten Lombok Timur, serta KUA Kecamatan Gunung Sari di Kabupaten Lombok Barat.