11 Oktober 2025
14:23 WIB
Kejagung Telah Periksa Petinggi Telkom Di Kasus Chromebook
Pemeriksaan petinggi Telkom dipastikan Kejaksaan Agung berkaitan dengan kasus pengadaan laptop Chromebook
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui tengah mendalami dugaan keterlibatan PT Telkom terkait pengadaan laptop Chromebook dalam kasus pengadaan proyek digitalisasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Sejumlah petinggi Telkom telah diperiksa dalam kasus ini.
Pemeriksaan petinggi Telkom itu dipastikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna berkaitan dengan pengadaan.
"Ada sudah, ya sudah (dilakukan pemeriksaan kepada beberapa orang dari Telkom.red). Yang jelas kan sekarang diperiksa sebagai saksi dalam pengadaan Chromebook-nya kan. Ya berarti terkait dengan pengadaannya," ucap Anang, di Jakarta, Sabtu (11/10).
Namun Anang tidak menjelaskan rinci apakah penyidik turut mendalami investasi Telkom ke GoTo yang diduga berhubungan dengan tersangka Nadiem Makarim. Dia juga tak bisa menyebutkan berapa saksi dari Telkom yang sudah diperiksa.
"Saya belum tahu (materi pemeriksaannya apakah terkait investasi Telkom ke GoTo.red). Ya saya tidak tahu persisnya, sepanjang ada keterkaitan dengan pengadaan (chromebook.red) pasti diperiksa," tambahnya.
Anang menjelaskan, proyek yang menjadi pokok perkara ini juga memiliki beberapa keterkaitan dengan pengadaan lainnya. Jadi, tim penyidik membutuhkan keterangan sejumlah pihak untuk memastikan rangkaian peristiwanya.
"Karena ini kaitannya dengan Chromebook ini kan ada kaitannya dengan pengadaan ini kan pastinya, dengan kuota juga ya. Mungkin (peran Telkom.red) ada di sana," imbuh Anang.