c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

14 Oktober 2021

19:51 WIB

Kasus Pelecehan Di KPI, Komnas HAM Temukan Perbedaan Keterangan

Komnas HAM akan memanggil kembali perwakilan KPI

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Nofanolo Zagoto

Kasus Pelecehan Di KPI, Komnas HAM Temukan Perbedaan Keterangan
Kasus Pelecehan Di KPI, Komnas HAM Temukan Perbedaan Keterangan
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Shutterstock/dok

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bakal memanggil kembali Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, salah satu karyawan KPI. Sebab didapati perbedaan keterangan saat memeriksa perwakilan KPI serta MS.

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, perbedaan keterangan tersebut terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan KPI untuk menangani permasalahan yang telah terjadi beberapa tahun lalu.

“Ada perbedaan antara langkah penanganan yang sudah disampaikan oleh perwakilan KPI saat kami mengkonfirmasinya ke MS,” ungkap Beka kepada Validnews, Kamis (14/10).

Nantinya, setelah mendapatkan keterangan dari KPI, pihaknya sudah merencanakan sejumlah tindakan. Pihaknya akan segera meminta keterangan dari psikolog yang pernah memeriksa kondisi kejiwaan Ms untuk membuktikan kebenaran pernyataan MS.

“Setelah nanti mendapat keterangan dari KPI dan juga psikolog yang memeriksa MS, baru kami akan menyimpulkan,” tambah Beka.

Selain itu, Komnas HAM juga akan terus berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk bisa memastikan kondisi kejiwaan dari MS dan keluarganya kembali pulih. Sebab, meski secara fisik MS dan keluarganya terlihat baik-baik saja, tetapi perlu dilakukan pemeriksaan mendalam terkait kondisi psikis mereka setelah kasus ini terangkat ke publik.

“Secara awam memang kelihatan baik-baik saja, tetapi kan secara psikologis beda, jadi kami akan minta agar MS dan keluarga melakukan pemeriksaan psikologis,” terang Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menemui MS di rumahnya, pada Selasa (12/10) untuk melakukan konfirmasi beberapa hal terkait keterangan yang sudah diberikan oleh pihak KPI dan Kepolisian dalam menangani kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami oleh MS.

Dari pertemuan itu, Komnas HAM memperoleh fakta-fakta dan bukti baru, termasuk hasil pemeriksaan psikologis MS untuk memperkuat pernyataan MS terkait dengan kasus yang menimpanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar