07 Oktober 2025
15:18 WIB
Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Berbelatung, DPR: Harus Sanksi Tegas
DPR meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengecekan menyeluruh di rumah sakit hingga puskesmas di seluruh Indonesia, guna memastikan kasus kasur pasien penuh belatung tidak terulang lagi
Editor: Nofanolo Zagoto
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mendesak Kementerian Kesehatan memberi sanksi tegas ke manajemen RSUD Cut Meutia karena kasus kasur pasien penuh belatung. ANTARA/HO-Humas DPR RI
JAKARTA - Penemuan kasur pasien yang dipenuhi belatung di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, viral di media sosial hingga disorot DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh bahkan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menindak tegas rumah sakit terkait.
"Kemenkes harus bergerak cepat, memberikan sanksi tegas kepada pihak manajemen RSUD Cut Meutia, serta melakukan audit kebersihan di seluruh fasilitas kesehatan,” kata Nihayatul Wafiroh kepada wartawan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (7/10).
Menurut dia, kasur yang dipenuhi belatung merupakan bentuk kecerobohan serius manajemen rumah sakit dalam menjaga standar pelayanan kesehatan. Padahal, kebersihan ruang perawatan pasien merupakan salah satu komponen dalam kewaspadaan standar yang mutlak dilakukan pihak rumah sakit.
“Kalau bersih tentu sangat menentukan penyembuhan pasien selama masa perawatan dan menjalani pengobatan. Tidak boleh ada kompromi terhadap kebersihan,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong Kemenkes untuk melakukan pengecekan menyeluruh di rumah sakit lain hingga puskesmas di seluruh Indonesia, guna memastikan tidak ada kasus serupa.
"Jangan sampai pasien yang sedang berjuang untuk sembuh justru menghadapi kondisi lingkungan yang kotor dan membahayakan. Pemerintah harus memastikan kebersihan menjadi bagian utama dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh manajemen rumah sakit dan puskesmas di Indonesia agar lebih disiplin menjaga standar kebersihan.
“Ini bukan hanya soal citra layanan kesehatan, tetapi menyangkut keselamatan dan hak pasien mendapatkan perawatan yang layak,” ucap Nihayatul Wafiroh.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh keluarga pasien di media sosial pada Senin 29 September 2025 menjadi viral. Video itu menunjukkan kondisi kasur salah satu kamar di RSUD Cut Meutia yang robek dan terdapat banyak belatung.
Pasien BPJS Kesehatan berinisial A, yang saat itu dirawat di IGD, terpaksa menempati ranjang yang jauh dari standar kelayakan. Keluarga pasien juga mengeluhkan bahwa permintaan untuk mengganti kasur diabaikan oleh petugas.