c

Selamat

Sabtu, 27 April 2024

NASIONAL

19 Oktober 2021

18:53 WIB

Kapolsek Parigi Dicopot Karena Cabul

Kapolri oknum polisi yang tak taat prosedur ditindak tegas

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

Kapolsek Parigi Dicopot Karena Cabul
Kapolsek Parigi Dicopot Karena Cabul
Ilustrasi pelecehan seksual. Validnews

JAKARTA – Markas Besar Polri mencopot Iptu I Dewa Gebe Nurate dari jabatannya sebagai Kapolsek Parigi, Parimo, Sulawesi Tengah (Sulteng). I Gede diduga melakukan pencabulan S (20), putri seorang tersangka pencuri ternak di wilayah setempat.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, I Gede terbukti melakukan pencabulan. Karenanya, penanganan kasus pidana ini akan dilanjutkan. 

"Sudah dicopot. Proses pidana akan dilakukan sesuai dengan laporan korban," kata Sambo, kepada wartawan, Selasa (19/10).

Karena perbuatannya, I Gede dimutasikan ke bagian Pelayanan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah dalam rangka pemeriksaan. Untuk sementara jabatan Kapolsek Parigi akan dijabat Iptu Yusuf L Palinggi sebagai pelaksana harian. 

Sambo menambahkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Kapolsek Parigi itu. Namun, sidang etik akan dilakukan setelah proses pidananya selesai di pengadilan. 

Pihaknya juga telah melakukan analisis dan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan. Seluruh anggota Polri diinstruksikan untuk bertindak sesuai prosedur. Instruksi ini telah diarahkan kepada seluruh polda. 

"SOP ini harus diperhatikan, kita harus terus meningkatkan," tambah Sambo. 

Tindak Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan setiap oknum polisi yang melanggar aturan diberi sanksi tegas. Seluruh Kapolda dan Kapolres dimintanya untuk tak ragu memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel yang tak menjalankan tugas sesuai aturan. 

Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Kapolri, dalam keterangannya, Selasa (18/10).

Kapolri menegaskan, perbuatan oknum polisi yang melanggar aturan telah merusak marwah institusi Polri. Mereka juga mencederai komitmen personel Korps Bhayangkara untuk bekerja secara maksimal untuk masyarakat. Perbuatan mereka juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 

Sigit berharap, tindakan tegas dapat memberikan efek jera. "Kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," serunya.

Ke depannya, Kapolri menuntut seluruh jajaran Polri untuk mampu membaca situasi, kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, kapan pula harus melakukan tindakan tegas. 

"Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," tegasnya.

Sigit juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri. 

Polri dipastikannya lembaga yang terbuka. Tidak antikritik. Kapolri percaya masukan masyarakat bertujuan untuk membangun dan menjadikan Polri lebih baik. 

"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," tutup Sigit.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar