29 Juli 2025
17:30 WIB
Jumlah Puskesmas Belum Sesuai Standar WHO
Jumlah puskesmas di Indonesia mencapai 1,4 per 100.000 penduduk sedangkan standar WHO setidaknya dua per 100.ribu penduduk.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Pasien bergejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menebus obat resep dokter di Puskesmas Kecam atan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni.
JAKARTA - Ketersediaan puskesmas di Indonesia belum sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). Berdasarkan data yang dihimpun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pada 2023 ketersediaan puskesmas di Indonesia mencapai 1,4 per 100.000 penduduk.
Standar internasional WHO menetapkan rasio ketersediaan fasilitas kesehatan primer minimal dua per 100.000 penduduk. Hal ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang memadai, terutama di wilayah padat penduduk atau sulit dijangkau.
"Kalau kita mau melihat standar WHO ya kita masih agak sedikit di bawah, masih kurang," ujar Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, Hesti Lestari, dalam media briefing yang digelar daring, Selasa (29/7).
Meski begitu, lanjut dia, kondisi di Indonesia berbeda dengan negara-negara maju. Pasalnya, selain puskesmas Indonesia juga memiliki klinik pratama, klinik utama, dan praktik mandiri tenaga medis. Hal ini berbeda dengan negara-negara maju yang minim memiliki praktik mandiri tenaga medis.
Hesti juga berkata, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan jika pemerintah ingin menambah jumlah puskesmas. Salah satunya, pemerintah tidak bisa mengacu pada standar WHO semata. Namun, juga memperhatikan kemampuan masyarakat dalam menjangkau puskesmas.
Baca juga: 62% Puskesmas Belum Miliki Tenaga Kesehatan Sesuai Standar
Contohnya, daerah dengan pemukiman penduduk yang menyebar membutuhkan lebih dari dua puskesmas per 100.000 penduduk. Sebab, masyarakat yang tinggal jauh dari puskesmas akan kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat kendala geografis.
"Kalau jauh jangkauannya lebih dari 30 menit, makin kurang keinginan seseorang untuk datang berobat. Akhirnya tidak mengakses pelayanan kesehatan," terang Hesti.
Selain itu, dia berkata penambahan jumlah puskesmas harus dilengkapi dengan ketersediaan SDM kesehatan. Hal ini agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.
Berdasarkan data yang dihimpun IDAI, per tahun 2023 terdapat 10.180 puskesmas di Indonesia. Angka itu terdiri dari 4.210 puskesmas rawat inap dan 5.970 puskesmas rawat inap.
Di samping itu, Indonesia memiliki 2.636 rumah sakit umum, 519 rumah sakit khusus, 14.564 klinik pratama, 2.697 klinik utama, dan 12.411 praktik mandiri tenaga medis.