19 September 2024
16:48 WIB
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Praktikno Jadi Plt Seskab
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres No 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024
Penulis: Al Farizi Ahmad
Editor: Nofanolo Zagoto
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Antara Foto/Muhammad Ramdan
JAKARTA - Pesiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres pemberhentian Sekertaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Wibowo yang maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (19/9).
Ari menuturkan, Presiden Jokowi selanjutnya menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai pelaksana tugas (Plt) Seskab.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitive," ucapnya.
Diketahui, Sekretaris Kabinet Pramono Anung sudah mengajukan pengunduran diri setelah memutuskan maju sebagai calon Gubernur Jakarta. Namun, pengunduran diri Pramono masih belum diproses oleh Jokowi.
"Sudah juga (Pramono mengajukan pengunduran diri dari kabinet), tapi belum saya tandatangani," kata Jokowi usai meresmikan Flyover Djuanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sebagaiman dilihat di YouTube Setpres, Jumat (6/9).
Presiden Jokowi belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet karena Pramono mengajukan permohonan mundur pada 22 September 2024 mendatang.
"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Pramono Anung sempat memberikan penjelasan terkait pengunduran dirinya yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 September 2024.
"Karena memang masih ada beberapa pekerjaan yang perlu saya kerjakan, saya selesaikan, mudah-mudahan disetujui bapak Presiden akan mundur pada tanggal 22 September, karena itu merupakan hari atau waktu penetapan sebagai calon," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/9).