23 Mei 2022
10:37 WIB
Penulis: Oktarina Paramitha Sandy,
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan bahwa sisa kuota haji yang belum terisi akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melakukan konfirmasi.
Mujib mengatakan untuk sisa 2.531 kuota yang belum melakukan konfirmasi akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Menurut dia, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9–20 Mei 2022, pihaknya telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.
“Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan,” papar Mujab dalam keterangan pers yang diterima Senin (23/4).
Hingga saat ini total ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan haji 1443 H/2022 M. Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246.
“Jumlah ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” sambung Mujab.
Dia melanjutkan, mekanisme pengisian sisa kuota ini telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2022. Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut.
Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.
Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.
Kemenag akan memetakan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan. Hal ini dilakukan agar jumlah jemaah haji yang berangkat ke tanah suci bisa terpenuhi secara adil.
“Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada, jadi sudah akan terisi semua,” tutup dia.