23 Oktober 2025
19:29 WIB
Jaksa Agung Minta Penanganan Kasus Korupsi Dioptimalkan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan akan mengevaluasi satuan kerja kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri yang minim penanganan perkara tindak pidana korupsi
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik salah satu jaksa dalam pelantikan 17 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (23/10/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar optimal menangani perkara korupsi. Dia memastikan akan mengevaluasi satuan kerja kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri yang minim penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Dia juga meminta seluruh jajarannya untuk menunjukkan kinerja penanganan perkara korupsi, utamanya terkait kuantitas dan kualitas penyidikan.
""Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja," ucap Jaksa Agung, dalam keterangan tertulis, saat mengambil sumpah 17 ketua kejaksaan tinggi (kajati) di Kejaksaan Agung, Kamis (23/10).
Jaksa Agung juga mengingatkan meminta para kajati yang baru agar amanah saat memimpin di tempat penugasan yang baru. Para kajati harus dapat menegakkan hukum saja dengan nurani dan keberanian.
Jaksa, ditekankan Jaksa Agung, harus hadir sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi melalui penindakan yang tegas, pencegahan berkelanjutan serta perbaikan tata kelola.
"Segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Sebagai informasi, 17 Kajati yang dilantik oleh Jaksa Agung, yakni Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, I Gde Ngurah Sriadasebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Roch Adi Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.
Hermon Dekristo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Yudi Indra Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Tiyas Widiarto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta Siswanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Selain para kajati, Jaksa Agung juga melantik 20 pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.