14 Mei 2025
15:18 WIB
Jakarta Hadirkan Pasukan Putih
Jakarta menghadirkan Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans agar masyarakat, terutama orang lansia atau lanjut usia, menjadi lebih mudah mengakses layanan masyarakat
Editor: Nofanolo Zagoto
Jakarta meluncurkan Pasukan Putih untuk melayani kesehatan lansia. Foto ilustrasi: pekerja lansia membersihkan meja untuk tamu berikutnya di sebuah kafe di Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2024). AntaraFoto/Prisca Triferna
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta meluncurkan tiga layanan, salah satunya Home Service Lansia Jakarta atau Pasukan Putih, guna membantu masyarakat agar lebih mudah mengakses layanan kesehatan.
Peluncuran layanan tersebut merupakan salah satu program 100 hari Quick Wins Pramono Anung dan Rano Karno.
“Pasukan Putih adalah layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama untuk lansia," kata Pramono saat dijumpai di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (14/5).
Pasukan Putih juga akan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di luar lansia. Misalnya, warga berusia 18 tahun ke atas yang terkena diabetes, stroke dan sebagainya.
Selain Pasukan Putih, Pramono juga meresmikan dua layanan lainnya, yakni JakCare dan JakAmbulans.
JakCare merupakan layanan konsultasi yang berfokus pada kesehatan jiwa masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan konseling langsung dengan tenaga psikolog klinis melalui aplikasi JAKI atau telepon.
Sampai hari ini, JakCare sudah melayani 104 penelepon. Layanan ini dapat diakses 24 jam, namun rata-rata layanan ini diakses di atas jam 14.00 WIB dengan delapan hingga 10 penelepon per hari.
Terbanyak merupakan warga yang mengeluhkan tentang kasus bunuh diri. Berkat layanan ini, bahkan dua warga yang hampir bunuh diri berhasil diselamatkan.
"Saya surprise tadi Jakcare menyelamatkan dua kasus bunuh diri. Satu minum racun dan satu lagi memotong nadi. Jadi ini menunjukkan bahwa apa yang kami gagas mudah-mudahan bermanfaat bagi warga Jakarta," kata Pramono.
Sementara untuk layanan JakAmbulans, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 86 ambulans advance (dilengkapi alat medis) dan 17 Unit Reaksi Cepat (URC) berupa sepeda motor untuk menjangkau masyarakat di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau dengan mobil.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat menghubungi 112, 119 atau melalui aplikasi JAKI.