14 Oktober 2022
18:59 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mengaku kaget Irjen Polisi Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba.
Dia menilai kasus narkoba Irjen Teddy bisa menjatuhkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, muruah kelembagaan Polri juga bisa runtuh setelah beberapa kejadian menimpa institusi Polri.
Diawali dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Kemudian, pelanggaran penanganan massa di Tragedi Kanjuruhan, lalu saat ini beberapa personel Polri terlibat dalam kasus narkoba, termasuk Kapolda Jatim.
"Padahal Polri saat ini sedang menghadapi beberapa persoalan yang melibatkan perasaan dan keadilan publik," ujar Didik saat dikonfirmasi Validnews, Jumat (14/10).
Keterlibatan petinggi Polri di kasus narkoba menurutnya tidak bisa diterima akal sehat. "Kalau ada seorang Kapolda yang bersentuhan dan terlibat dalam barang haram narkoba, tentu menjadi keprihatinan dan sulit diterima akal sehat," kata Didik
Terlebih Irjen Teddy Minahasa yang menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim sejak lima hari lalu sejatinya demi mengawal dan mengusut tuntas secara cepat dan adil tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim.
Baca juga: Terkait Kasus Narkoba, Kapolri Perintahkan Pecat Irjen Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa diduga melakukan pelanggaran terkait kasus narkoba. Saat ini, Irjen Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus.
Sigit menambahkan Polri telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar tadi pagi. Teddy juga sudah diperiksa Divisi Propam Polri dan langsung dijemput oleh Kadiv Propam Polri untuk diperiksa.
"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," tegas Sigit.
Ia menjelaskan pengungkapan keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus narkoba diawali oleh pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya. Hasilnya telah diamankan 3 masyarakat sipil yang diduga terlibat.
Dalam pengembangannya, peredaran gelap narkoba ini juga melibatkan anggota polisi pangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Kemudian dari penangkapan pengedar mengarah ke AKBP mantan Kapolres Bukittinggi, yang merujuk ke Irjen Teddy Minahasa.
"Melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut," tutur Sigit.