c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

21 Oktober 2024

11:41 WIB

Imparsial Nilai Pengangkatan Mayor Teddy Langgar UU TNI 

Mayor Teddy dikhawatirkan rangkap jabatan, sebagai Seskab dan ajudan Presiden Prabowo.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Imparsial Nilai Pengangkatan Mayor Teddy Langgar UU TNI&nbsp;</p>
<p>Imparsial Nilai Pengangkatan Mayor Teddy Langgar UU TNI&nbsp;</p>

Mayor Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/Spt/pri.

JAKARTA – Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menilai, pengangkatan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dia menjelaskan, posisi Mayor Teddy menjadi Seskab menyalahi Pasal 47 ayat 2 tentang jabatan yang boleh diduduki oleh prajurit TNI aktif. Pasalnya, sampai saat ini Mayor Teddy belum pensiun dari TNI.

"Ini jelas menyalahi UU TNI, karena sejatinya jabatan tersebut bersifat politis dan tidak diperuntukkan untuk militer aktif," ujar Ardi kepada Validnews, Senin (21/10) di Jakarta.

Ardi menilai, penempatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet juga terkesan dipaksakan dan mengharuskan prajurit tentara pensiun dini karena aturan UU TNI.

Selain itu, dia menilai kemungkinan rangkap jabatan Mayor Teddy sebagai ajudan dan Seskab pun tidak boleh dilakukan. Sebab, kedua tugas tersebut sejatinya memiliki perbedaan yang mendasar.

"Rangkap jabatan sebetulnya tidak boleh. Mayor Teddy juga tidak akan fokus dalam menjalankan tugasnya. Seharusnya kemungkinan ini tidak dilakukan oleh Prabowo," beber dia.

Ardi menambahkan pengangkatan Mayor Teddy yang merupakan prajurit aktif di jabatan sipil sejatinya mengulang pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan Jokowi, yaitu mengangkat sejumlah perwira militer aktif di jabatan sipil yang juga menyalahi Pasal 47 ayat 2 UU TNI.

"Hal ini semakin menegaskan Revisi UU TNI harus dicegah dan ditolak, karena akan mengembalikan dwifungsi militer. Beberapa pasal dalam draft RUU TNI versi DPR sebelumnya ini mengembalikan fungsi sipil-politik TNI," papar dia.

Suara Istana
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjawab perihal Mayor Teddy yang tidak ikut dilantik sebagai Seskab bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.

"Kemungkinan besar sekretaris kabinet kan ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara nanti," kata Hasan Nasbi usai dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta dikutip dari Antara.

Saat ditanya, apakah jabatan sekretaris kebinet tidak setingkat dengan jabatan menteri di era Prabowo-Gibran? Hasan kembali menegaskan bahwa posisi tugas kesekretariatan dalam rangka mendukung tugas pengambilan kebijakan presiden itu berada di bawah Kemensetneg.

Mayor Teddy, adalah seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) yang namanya sempat disebut Presiden Prabowo masuk dalam jajaran bursa anggota Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10) malam.

Saat ditanya, apakah Teddy dapat menjabat sebagai sekretaris kabinet tanpa harus pensiun dari TNI, Hasan mengaku perlu mendalami lebih lanjut situasi itu.

"Saya belum dalami. Besok saya bisa jawab, nanti bisa jawab. Karena baru dilantik, belum dapat arahan Presiden," ungkap Hasbi.

Mayor Teddy Indra Wijaya tidak ikut dilantik bersama menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

Dalam agenda pelantikan menteri yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu, Presiden Prabowo melantik total 48 menteri, berikut lima kepala lembaga, yakni Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Nama Mayor Teddy sudah diumumkan Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet pada Minggu (20/10) malam. Sementara, Dewan Ekonomi Nasional yang semula tidak disebut Prabowo dalam pengumuman kemarin malam, kini ditempati oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam agenda itu, Teddy nampak berdiri di belakang Prabowo saat proses pelantikan menteri Kabinet Merah Putih itu berlangsung.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar