c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

22 Mei 2025

10:28 WIB

Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural

Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengingatkan berangkat haji secara nonprosedural akan terkena sanksi hukum oleh aparat Arab Saudi.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural</p>
<p>Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural</p>

Ilustrasi - Petugas saat mengantarkan sejumlah calon haji untuk melakukan proses keimig.

TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan percobaan keberangkatan 264 calon haji nonprosedural menuju ke Tanah Suci.

"Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri. Bila ada yang berangkat nonprosedural, akan dilakukan pencegahan. Pada musim haji tahun ini total ada 264 calon haji yang kami gagalkan," ungkap Kabid TPI Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima di Tangerang, Kamis (22/5).

Pada Musim Haji 2025, lanjut Jerry, pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan kebijakan electronic visa. Dengan demikian, visa tidak lagi ditempel di paspor calon haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Tahan 3 WNI Terlibat Penyelenggaraan Haji Ilegal 

"Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah mengeluarkan pemberitahuan perihal instruksi otoritas penerbangan sipil di Arab Saudi (GACA Circular) mengenai kedatangan penumpang di bandara Jeddah selama musim operasional haji," lanjut Jerry dikutip dari Antara.

Dia mengimbau agar seluruh maskapai penerbangan dapat memastikan dan memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket seluruh penumpang yang akan mendarat atau tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz.

"Selain itu, harus mematuhi periode pembatasan untuk memasuki kota Makkah bagi mereka yang tidak mempunyai visa haji atau izin masuk resmi," ungkap dia.

Pada pelaksanaan gelaran keimigrasian, lanjut dia, jajarannya fokus pada pemeriksaan penumpang. Yakni, dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa kenegaraan tujuan.

Jerry melanjutkan, jajaran imigrasi juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate. Dalam hal ini, penumpang melakukan pemeriksaan keimigrasian atau clearance secara mandiri melalui mesin autogate. Sehingga, pihak imigrasi dapat mengurangi jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar