c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

25 Juni 2024

14:03 WIB

Imigrasi Bandung Gandeng Ojek Daring Untuk Kirim Paspor Se-Bandung Raya

Layanan pengantaran paspor dengan Gojek ini, dapat dipilih pemohon saat proses wawancara di Imigrasi Bandung, dengan menandatangani surat kuasa yang telah dipersiapkan di loket wawancara

<p>Imigrasi Bandung Gandeng Ojek Daring Untuk Kirim Paspor Se-Bandung Raya</p>
<p>Imigrasi Bandung Gandeng Ojek Daring Untuk Kirim Paspor Se-Bandung Raya</p>

Muhammad Farid, Strategic Regional Head Central West Java Region PT Gojek dan Agung Pramono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menunjukan nota kerja sama pengantaran paspor, Senin (24/6/2024). dok Imigrasi Bandung

BANDUNG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menggandeng PT Goto Gojek Tokopedia (Gojek) dalam pelayanan pengantaran paspor, pada wilayah kerja layanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, melalui aplikasi ojek daring Gojek. 

Sebelumnya, kantor imigrasi hanya menggunakan layanan pos untuk mengirimkan paspor ke pemohon paspor.

Wilayah pengantarannya sendiri meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Batas jarak maksimal mencapai 75 kilometer untuk layanan GoSend Instant, atau maksimal 40 kilometer untuk layanan GoSend Same Day dari lokasi penjemputan paspor.

"Layanan pengantaran paspor, sebelumnya dapat dilakukan melalui layanan pos. Dengan inovasi kerja sama ini, diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat selaku pemohon paspor yang tidak sempat ke kantor imigrasi, untuk mengambil paspornya yang telah selesai dengan menggunakan layanan Gojek," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Agung Pramono dalam keterangan di Bandung, Selasa.

Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan oleh Muhammad Farid Isnawan selaku Strategic Regional Head Central West Java Region PT Gojek dengan Agung Pramono selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung pada Senin (24/06) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Bandung.

Agung menyampaikan layanan pengantaran dengan Gojek ini, dapat dipilih pemohon saat proses wawancara, dengan menandatangani surat kuasa yang telah dipersiapkan di loket wawancara.

"Selain pemohon paspor yang mendapatkan efisiensi waktu, tenaga dan biaya yang relatif murah, layanan pengantaran paspor dengan ojek daring ini juga berperan sebagai fasilitator pembangunan untuk menambah potensi kenaikan pendapatan pengemudi," ucap Agung.

Masyarakat pemohon paspor dapat memanfaatkan layanan pengiriman paspor dengan jam pengambilan paspor oleh pengemudi ojek daring mengikuti jam layanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. 

Hanya saja, sampai saat ini, masih ada satu wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang belum terlayani ojek daring yakni Kabupaten Subang.

Paspor Elektronik
Sementara itu, jenis paspor terbaru, yakni paspor elektronik polikarbonat yang menambah dua jenis sebelumnya yakni paspor biasa dan paspor elektronik, kini sudah bisa dibuat dan diajukan oleh masyarakat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. 

Pada awalnya, paspor jenis ini hanya diterbitkan di lima Kantor Imigrasi di Indonesia, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

"Namun kini masyarakat juga dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung," kata Agung.

Paspor elektronik karbonat ini, disebut Agung, memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi karena lembar polikarbonat yang lebih tebal dapat melindungi identitas dan informasi pemilik paspor dengan lebih baik. 

Masyarakat, lanjut dia, dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat melalui aplikasi M-Paspor, sama halnya dengan pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor biasa atau paspor elektronik.

Biaya permohonan Paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi, yakni sebesar Rp650.000. Sedangkan, bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1.000.000.

Di Bandung, Penjabat (Pj) Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menjadi orang pertama yang mendapatkan paspor elektronik polikarbonat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

"Penggantian Paspor ternyata sangat mudah sekali. Dan ini merupakan launching pertama Paspor polikarbonat, yang tentunya sudah memiliki standar internasional. Selamat kepada Imigrasi Bandung dan inovasi yang luar biasa, saya meminta juga pada jajaran untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat," ucap Bambang

Lebih lanjut, menurut Agung, paspor polikarbonat ini dapat menambah, atau meningkatkan kekuatan Paspor Indonesia di mata internasional. 

"Sehingga diharapkan Paspor Indonesia akan lebih kuat. Dan karena paspor ini adalah identitas kita saat di luar negeri, kami imbau masyarakat khususnya warga Bandung untuk jaga paspornya dengan baik," tutur


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar