22 Juli 2025
18:16 WIB
IKN Diusul Untuk Perkantoran BUMN
Bangunan di Ibu Kota Nusantara atau IKN diusulkan digunakan untuk perkantoran BUMN sampai menunggu proses pemindahan pemerintahan sepenuhnya
Editor: Nofanolo Zagoto
Warga bersepeda saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (5/7/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/foc.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengusulkan agar bangunan dan infrastruktur yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, digunakan sebagai perkantoran untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini diusulkan sambil menunggu proses pemindahan pemerintahan secara sepenuhnya.
"Kalau pemerintahannya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara) bisa menjadi prioritas," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7).
Ia juga menyarankan agar seluruh BUMN menjual gedung dan aset yang ada di Jakarta. Hasil dari penjualan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk biaya pembangunan sarana dan prasarana di IKN.
Menurut Aria, usulan ini bisa menjadi solusi, mengingat China pun memiliki wilayah khusus yang diperuntukkan bagi BUMN. Proses pembangunan di IKN juga tetap berjalan, walaupun belum bisa menjadi pusat pemerintahan.
"Yang menurut saya ini lebih bisa berjalan, bertahap, juga terukur dan sudah saatnya seperti di China kita punya wilayah yang gedungnya khusus berisi gedung-gedung BUMN," beber dia.
Kendati demikian, Politikus PDIP ini tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan penempatan BUMN ke IKN kepada pemerintah.
Dia menyebutkan Komisi II DPR sebagai mitra kerja, menerima dan mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan IKN, termasuk soal penempatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di IKN.
"Distribusi pembagian kerja atau mewakilinya sebagai wapres seperti apa? Tentu itu penting, kalau belum menjadi Istana Negara tidak ada salahnya kalau kita legasikan sebagai Istana Presiden," beber Aria.
Pasalnya, menurut Aria IKN memang penting untuk kemaslahatan bangsa. Keberadaan IKN, kata dia, bisa menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur yang selama ini jarang terjamah oleh pemerintah.
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus ditandai dengan bentuk semakin minimnya kesenjangan antarwilayah," tutur Aria.