22 Oktober 2025
15:52 WIB
Hari Santri, Anggota DPR: Pesantren Harus Jadi Tempat Yang Aman
Pengawasan terhadap pesantren disebut Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, perlu dilakukan secara kolektif oleh pemerintah, pengelola pesantren, dan masyarakat
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Sejumlah santri membawa poster saat mengikuti apel Hari Santri Nasional 2025 di Taman Elektrik, Kota Tangerang, Banten, Rabu (22/10/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, meminta perlindungan para santri di pondok pesantren (ponpes) diperketat, untuk mencegah terjadinya kekerasan, pencabulan, dan perundungan di lingkungan ponpes.
Menurutnya ponpes harus menjadi tempat yang aman dan menjunjung tinggi nilai moral serta adab keagamaan. Maka sangat menyedihkan jika masih ada kasus pencabulan dan perundungan di ponpes.
"Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di pesantren. Mereka harus ditindak tegas,” kata Mahdalena dalam keterangannya memperingati Hari Santri Nasional, Rabu (22/10).
Khusus untuk kasus pencabulan dan perundungan, Mahdalena menilai pencegahannya tidak hanya soal penegakan hukum semata. Namun juga harus dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi sejak dini tentang dampak negatif perundungan dan kekerasan seksual.
Legislator asal NTB ini mengusulkan agar santri dibekali pemahaman supaya mampu mengenali dan melapor jika terjadi tindakan kekerasan di lingkungan sekitarnya.
"Semua pihak harus bersatu untuk menghapus kekerasan seksual dan perundungan di pesantren. Pesantren harus menjadi tempat yang aman, bersih dari kekerasan, dan benar-benar mencerminkan nilai-nilai luhur agama," beber dia.
Dia menambahkan, pengawasan yang ketat terhadap pesantren tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak, melainkan harus dilakukan secara kolektif oleh pemerintah, pengelola pesantren, dan masyarakat.
"Jika terbukti terjadi kekerasan atau pelecehan, siapa pun pelakunya, termasuk jika memiliki kuasa, harus dihukum berat tanpa intervensi. Tidak boleh ada pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku dengan alasan apa pun," paparnya.
Mahdalena mengungkapkan kasus pencabulan dan perundungan rawan terjadi di lembaga berbasis asrama termasuk pesantren. Ia menilai hal ini harus diwaspadai terutama oleh pengasuh pesantren agar perbuatan-perbuatan tercela tersebut tidak terjadi di lingkungan pesantren.
"Harus diakui pesantren adalah pilar pendidikan penting di Tanah Air, maka harus dijaga dari berbagai tindakan yang bisa merusak nama pesantren," tegas dia.
Di sisi lain, Mahdalena mengakui saat ini ponpes sedang menerima sorotan negatif. Kendati demikian hal itu menurutnya harus menjadi pelecut bagi kalangan pesantren untuk berbenah.
"Mesti menjadi penanda jika besarnya harapan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang telah ada sejak Indonesia belum merdeka ini," tutur Politikus PKB ini.