02 Mei 2025
16:20 WIB
Hardiknas, JPPI Ajukan 5 Tuntutan Pada Prabowo
JPPI sebut Hardiknas momen untuk memperbaiki integritas sektor pendidikan.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyampaikan lima tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025. Tuntutan ini disampaikan melalui aksi teatrikal dan pembacaan surat terbuka di depan Mahkamah Konstitusi dan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (2/5).
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji memaparkan, menuntut pemerintah untuk memprioritaskan sektor pendidikan. Hal ini diiringi upaya memperkuat integritas dan karakter dalam sistem pendidikan nasional. Langkah ini sekaligus merespons rendahnya skor integritas sektor pendidikan sebagaimana laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Jika integritas pendidikan ambruk dan pendidikan dikomersialisasi, maka kita sedang memasang bom waktu bagi kehancuran bangsa," papar Ubaid melalui keterangan tertulis, Jumat (2/5).
Dia melanjutkan, tuntutan kedua adalah pemerintah harus segera merealisasikan sekolah bebas biaya secara nasional sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sekolah bebas biaya ini berlaku untuk semua anak, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Baca juga: KPK Beri Saran Perbaikan SPI Pendidikan
Tuntutan ketiga, pemerintah harus menghentikan komersialisasi pendidikan, penahanan ijazah oleh sekolah, dan tindakan sekolah yang menjadikan biaya sebagai penghalang pendidikan. Menurut pantauan JPPI, saat ini banyak orang tua yang terjerat pinjol karena mahalnya biaya pendidikan.
Tuntutan keempat, fokuskan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN hanya untuk kementerian yang menangani pendidikan secara langsung, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Tuntutan kelima, lakukan audit dan evaluasi menyeluruh atas penggunaan dana pendidikan sebesar 20% dari APBN. Ubaid menilai, anggaran ini tidak sepenuhnya digunakan secara akuntabel untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tak lupa, dia juga meminta pemerintah untuk memberantas korupsi di sektor pendidikan.
"JPPI berharap pemerintah tidak sekadar terjebak pada program populis seperti Makan Bergizi Gratis yang saat ini masih bermasalah di berbagai daerah, tetapi benar-benar memastikan hak atas pendidikan yang berkualitas," tutup Ubaid.