30 Agustus 2025
10:37 WIB
7 Halte Transjakarta Dibakar Saat Demonstrasi
Layanan Transjakarta hingga Sabtu (30/8) pagi belum beroperasi melayani para pelanggan karena pertimbangan kondisi dan situasi Jakarta yang belum kondusif
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Kondisi Halte Transjakarta Senen Toyota Rangga setelah dibakar oknum tak bertanggung jawab pada Jumat (29/8/2025). ANTARA/HO-PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)
JAKARTA - PT Transjakarta menyatakan sebanyak tujuh halte, yang tersebar di sejumlah lokasi di Jakarta, dibakar oleh massa dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8) malam.
Halte yang dibakar yakni Halte Bundaran Senayan, Halte Pemuda Pramuka, Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan Bank DKI dan Halte Gerbang Pemuda.
"Hingga Sabtu pagi ada tujuh halte yang dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani, dalam keterangannya, Sabtu (30/8).
Akibat kondisi itu, kata Ayu, hingga Sabtu (30/8) pagi seluruh layanan Transjakarta belum dapat melayani para pelanggan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai kondisi dan situasi Jakarta yang belum kondusif.
"Secara terus menerus, jajaran direksi dan manajemen Transjakarta melakukan pemantauan kondisi di command center - kantor pusat Transjakarta, mengingat kondisi di lapangan sangat dinamis," tambah Ayu.
Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya pengambilan keputusan cepat terkait kebijakan layanan dan operasional Transjakarta. Atas dasar itu, Transjakarta mengimbau kepada masyarakat agar saling menjaga fasilitas publik agar manfaatnya dapat terus digunakan oleh banyak orang.
"Seluruh update informasi layanan Transjakarta akan diperbaharui di aplikasi TJ: Transjakarta dan sosial media Transjakarta," tandasnya.
Sejumlah lapisan masyarakat menggelar aksi protes sejak Jumat (29/8) siang di sejumlah lokasi sebagai bentuk protes atas insiden jatuhnya korban jiwa dalam aksi di depan Gedung DPR RI sehari sebelumnya.
Korban bernama Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring, meninggal dunia setelah diduga dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam bentrokan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Atas peristiwa itu, Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menyatakan tujuh anggota Korps Brimob yang ada di dalam rantis itu melanggar etik dan profesi. Mereka pun ditahan di tempat khusus selama 20 hari.