06 Desember 2024
14:38 WIB
Gus Miftah Mundur dari Staf Khusus Presiden Prabowo
Petisi serukan Presiden Prabowo pecat Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Gus Miftah Pendakwah & Utusan Khusus Presiden. AntaraFoto/Andreas Fitri Atmoko
JAKARTA – Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, mengajukan pengunduran diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Hal itu disampaikan Miftah di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12) siang.
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Miftah dalam konferensi pers tersebut.
"Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun. Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat," imbuh dia.
Sebelumnya, muncul petisi mendesak Gus Miftah dicopot dari jabatannya Utusan Khusus Presiden. Petisi tersebut sudah ditandatangani sebanyak 217.584 orang.
Penggagas petisi, Dika Prakasa mengatakan tujuan dari pembuatan petisi ini agar masyarakat luas bisa melihat dan memberi perhatian atas kasus ini.
“Tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh seorang pejabat negara,” papar Dika dalam keterangannya, Jumat (6/12).
Dika melanjutkan, dalam pidato Presiden Prabowo, jelas menghormati dan menghargai para pedagang, tukang bakso, nelayan, dan pekerja di lapisan masyarakat menengah lainnya.
"Tapi sekarang, salah satu utusan Bapak (Prabowo) memberikan contoh sebaliknya. Jika ini terus dibiarkan, secara tidak langsung pemerintahan yang Bapak pimpin ikut tercoreng," tutur Dika.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai keputusan mundur Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dari jabatan utusan khusus Presiden merupakan hak pribadi Gus Miftah sendiri.
"Mundur atau tidak itu haknya Gus Miftah, namun memang angka ratusan ribu itu besar sekali," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (6/12) di Jakarta.
Dia mengingatkan, pekerjaan seseorang tidak boleh dihina atau direndahkan. Apalagi, untuk para pencari nafkah bagu keluarga. Mardani juga menyebut pedagang merupakan profesi yang mulia.
Anggota DPR ini berharap semua pihak bisa mengambil pelajaran dari peristiwa ini.