20 Oktober 2025
08:10 WIB
Filtrasi Udara Jakarta Untuk Mengurangi Mikroplastik di Air Hujan
Penelitian BRIN temukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di langit Jakarta membutuhkan penanganan serius.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Sejumlah warga menggunakan payung saat hujan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/ 10/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan teknologi filtrasi udara dan air hujan untuk mengatasi temuan mikroplastik dari hasil hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan fokus pada riset terapan, penerapan teknologi filtrasi udara dan air hujan, serta inovasi produk ramah lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Minggu (19/10) dikutip dari Antara.
Asep mengatakan Pemprov DKI Jakarta bersama BRIN kini tengah memperluas pemantauan mikroplastik di udara dan air hujan melalui sistem Jakarta Environmental Data Integration (JEDI), sebuah platform berbasis data untuk pemantauan kualitas lingkungan.
Data yang terhimpun dari sistem ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih berbasis bukti (evidence-based policy).
Asep menambahkan, sinergi riset ini tidak hanya memperkuat basis data ilmiah, tetapi juga mendukung lahirnya kebijakan pengendalian polusi yang lebih efektif dan adaptif.
Upaya pengurangan plastik akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari rumah tangga, kawasan bisnis, hingga sektor industri.
“Kami terbuka untuk berkolaborasi dalam penelitian, pengembangan teknologi filtrasi, dan inovasi produk ramah lingkungan. Menjaga langit Jakarta dari mikroplastik adalah tanggung jawab semua pihak,” kata Asep.
Baca juga: Air Hujan Di Jakarta Mengandung Mikroplastik
Sebelumnya, hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di ibu kota sejak penelitian ini mulai dilaksanakan tahun 2018.
Temuan ini menunjukkan bahwa polusi plastik kini telah menjangkau atmosfer dan memerlukan langkah penanganan yang ilmiah, terukur, dan kolaboratif.
Terlebih, saat ini, regulasi nasional mengenai batas aman mikroplastik di udara dan air hujan belum tersedia, sehingga kolaborasi ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju kebijakan nasional berbasis bukti ilmiah.
"Temuan BRIN ini bukan sekadar peringatan, melainkan momentum untuk memperkuat riset dan solusi. Polusi plastik kini bukan hanya masalah laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta," ujar dia.
DLH DKI bekerja sama bersama BRIN untuk melakukan penelitian lanjutan serta menyiapkan usulan standar baku mutu mikroplastik.