16 Agustus 2023
20:32 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyatakan siap melakukan bekerja dari rumah (work from home/WFH), untuk mendukung upaya Pemprov DKI dalam menurunkan polusi udara yang banyak disumbang dari sektor transportasi.
"Mungkin saya sebagai pimpinan DPRD, mulai tanggal 21 nanti, saya buat suatu kebijakan untuk di kantor, karyawan, dan Sekretaris Dewan," kata Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dalam audiensi dengan organisasi lingkungan di Jakarta, Rabu (16/8).
Prasetyo menuturkan, aturan ini dilakukannya untuk mengambil langkah dan sikap jika pemerintah belum ada kebijakan yang tegas. Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera memberikan WFH kepada 50% jumlah pegawainya pada (21/8) hingga (21/10).
Kemudian, bertahap 75% untuk seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta pada 4-7 September mendatang.
"Saya rasa sebagai Pemda dari legislatif mengimbau kepada Pak Gubernur untuk mengambil satu keputusan ya, kita harus WFH," tuturnya.
Ke depannya, pihaknya akan rapat dengan Sekda DKI Joko Agus Setyono untuk bisa merealisasikan kebijakan tersebut sekaligus untuk menjawab audiensi dengan sejumlah organisasi lingkungan.
"Kami juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (disingkat BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (disingkat BNPB), dan semuanya," tuturnya.
Prasetyo pun mengimbau kepada masyarakat untuk memakai masker. Dia sendiri berencana menaiki transportasi umum untuk menuju upacara HUT ke-78 Republik Indonesia.
Sementara itu, anggota Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menyatakan pihaknya menyarankan pemerintah untuk segera melakukan razia emisi sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi razia emisi tidak hanya untuk kendaraan motor, tapi juga untuk pabrik-pabrik kawasan industri dan PLTU segera dirazia," ujar Ahmad.
WFH ASN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri sudah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kapasitas 50% bagi aparatur sipil negara (ASN). Juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 28 Agustus hingga 7 September.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, kebijakan WFH dan PJJ tersebut seiring dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.
"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50%," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Sementara bagi karyawan swasta, kebijakan WFH sifatnya hanya berupa imbauan. "Nanti untuk imbauan yang swasta silahkan saja pemilik (perusahaan) masing-masing (yang memutuskan)," kata Heru.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya masih mengkaji terkait wacana WFH, seiring meningkatnya polusi udara di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Kami masih mendiskusikan. Kami belum sampai pada kesimpulan, belum sampai apakah itu imbauannya menteri, atau imbauannya swasta sendiri, atau nanti pemerintah provinsi," ujar Ida kepada awak media setelah Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Ida menjelaskan polusi udara merupakan permasalahan bersama yang perlu diselesaikan, agar tidak semakin memburuk seiring meningkatnya mobilitas masyarakat setelah pandemi covid-19.
"Tapi, saya kira memang itu masalah yang harus kita atasi. Pilihannya kan di antaranya WFH. Kami terus diskusikan," ujarnya.
Terkait dengan imbauan WFH tersebut, pihaknya juga masih mengkaji untuk memberikan imbauan dalam bentuk surat kepada perusahaan-perusahaan swasta.
"Kami belum sampai pada apakah mengimbau dalam bentuk surat. Tapi, itu menjadi wacana yang terus kita diskusikan. Tapi, harus dicarikan jalan keluar memang, jalan keluar bagaimana polusi ini tidak semakin buruk," ujar Ida.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, pada 14 Agustus 2023, memberikan sejumlah instruksi kepada sejumlah menteri hingga gubernur untuk menangani permasalahan polusi udara di Jakarta.
Jokowi menjelaskan kualitas udara di DKI Jakarta sudah di angka 156 dengan keterangan tidak sehat yang diakibatkan oleh kemarau panjang selama tiga bulan terakhir. Termasuk pembuangan emisi dari transportasi, serta aktivitas industri di Jabodetabek terutama yang menggunakan batu bara pada sektor industri manufaktur.
"Saya memiliki beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian seluruh kementerian dan lembaga terkait. Yang pertama jangka pendek, secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik," ujar Jokowi.