19 September 2025
12:53 WIB
DPRD Papua Pegunungan Minta Kontrak Guru Segera Diperpanjang
Kontrak guru di daerah 3T Papua Pegunungan (Papeg) habis paling akhir September 2025, sedangkan guru ASN enggan mengajar karena alasan akomodasi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi pendidikan. Shutterstock/dok.
WAMENA - Komisi V DPRD Papua Pegunungan (Papeg) mengharapkan surat keputusan atau SK sekira 300 guru kontrak diperpanjang guna membantu pelayanan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Perwakilan dari sekitar 300-an guru kontrak, mendatangi Komisi V DPRD Papeg meminta untuk perpanjangan SK mereka karena telah berakhir Agustus-September 2025.
Ketua Komisi V DPR Papeg, Ironi Kogoya di Wamena, Jumat (19/9) mengatakan, kehadiran guru-guru kontrak sangat membantu pelayanan pendidikan di delapan kabupaten di Papeg, terutama daerah 3T.
“Kami tidak memungkiri, masih ada di Papeg wilayah yang termasuk dalam daerah 3T, sehingga membutuhkan dukungan guru-guru kontrak yang banyak untuk membantu meningkatkan sumber daya manusia atau SDM anak-anak Papua di pedalaman,” kata Ironi dikutip dari Antara.
Menurut dia, banyak guru yang sudah diangkat menjadi ASN jarang melaksanakan tugas di daerah 3T karena akses dan medannya yang terisolir.
Baca juga: KKB Serang Guru Di Anggruk, Enam Orang Dilaporkan Tewas
“Kekurangan guru itulah maka pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah atau OPD teknis mengusulkan penambahan guru kontrak pada 2024 lalu. Dan DPR saat itu menyetujui sehingga telah berjalan kurang lebih setahun, dan kehadiran mereka sangat membantu anak-anak kami di pedalaman mendapatkan akses pendidikan,” ujar Ikono.
Dia menjelaskan begitu besarnya manfaat guru-guru kontrak untuk membantu meningkatkan SDM generasi muda Papeg maka Dinas Pendidikan Papeg harus memperpanjang SK mereka.
“Kami minta untuk Dinas Pendidikan Papeg untuk dapat memperpanjang SK guru-guru kontrak, sehingga anak-anak kami, adik-adik kami di pedalaman Papua yang masuk wilayah 3T tidak ketinggalan pelajaran,” katanya.
Dia mengharapkan Dinas Pendidikan Papeg untuk seriusi permasalahan ini supaya generasi muda di wilayah pedalaman Papua Pegunungan tidak menjadi korban dan mereka tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak melalui guru-guru kontrak.
“Soal anggaran kami bisa membantu mendorong supaya alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 maupun perubahan bisa disisipkan untuk membiayai kurang lebih 300 guru kontrak,” urai dia.