c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

20 Agustus 2025

13:49 WIB

DPR Tegaskan Inosentius Samsul Bukan Calon Hakim MK Titipan

Calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi Inosentius Samsul, yang telah disetujui Komisi III DPR untuk menggantikan Arief Hidayat, saat ini menjabat Kepala Badan Keahlian DPR RI

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>DPR Tegaskan Inosentius Samsul Bukan Calon Hakim MK Titipan</p>
<p>DPR Tegaskan Inosentius Samsul Bukan Calon Hakim MK Titipan</p>

Calon Hakim MK Inosentius Samsul saat memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

JAKARTA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman memastikan Inosentius Samsul bukan calon titipan. Inosentius yang merupakan calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi pengganti telah disetujui Komisi III untuk menggantikan hakim MK, Arief Hidayat, yang akan pensiun.

Dia mengatakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal hakim konstitusi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. DPR berhak mengusulkan dua atau hanya satu calon.

"Bukan titipan lagi, ini memang calon kami. Anda baca tadi ya di ketentuan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, ini calon yang diusulkan oleh DPR. Bukan titipan, memang usulan kami, usulan DPR," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (20/8).

Dia menjelaskan pemilihan Inosentius sebagai calon tunggal hakim konstitusi menggunakan mekanisme penjaringan aktif. Kalaupun ada sosok lain yang ingin mendaftar tetapi DPR hendak memilih Inosentius, kata dia, maka Inosentius yang tetap akan dipilih DPR.

Menurut dia, mekanisme tersebut yang dilakukan seperti talent scouting, lazim dilakukan untuk perekrutan dalam posisi apa pun.

Untuk itu, dia juga mendorong panitia seleksi untuk lembaga-lembaga lainnya agar aktif melakukan perekrutan dengan mencari orang-orang yang punya kualitas. Tidak sekadar menunggu pendaftaran.

"Kalau orang yang tidak mau daftar, kita dorong, kita dorong, kita endorse untuk daftar," katanya.

Baca juga: Inosentius Samsul Calon Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.

Hal itu menjadi kesimpulan rapat Komisi III DPR RI terkait uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Inosentius Samsul saat ini merupakan Kepala Badan Keahlian DPR RI.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar