c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

17 November 2025

10:32 WIB

DPR Seleksi 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030

Presiden mengajukan tujuh nama untuk diseleksi DPR. Pansel KY terima 236 pendaftar lalu disaring melalui beberapa tahap. 

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>DPR Seleksi 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030</p>
<p>DPR Seleksi 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030</p>

Ilustrasi gedung Komisi Yudistial. Shutterstock/idham djuanda.

JAKARTA - Komisi III DPR, akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan rangkaian uji kelayakan dimulai dengan penulisan makalah.

“Jam 11 nanti kita ada pengundian nomor urut dan pembuatan makalah,” kata Habiburokhman memulai RDP yang terbuka untuk umum tersebut, Senin (17/11) seperti dikutip dari Antara.

Presiden melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025 menyampaikan tujuh nama calon anggota KY kepada DPR. Pengusulan ini sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang.

Tujuh nama yang diusulkan Presiden, yaitu F Willem Saija dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim, Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum, Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum, serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.

Nama-nama yang diusulkan merupakan hasil pemilihan oleh pansel yang dibentuk Presiden. Sebelumnya, pansel telah membuka pendaftaran calon anggota KY masa jabatan 2025–2030 pada 2–23 Juni 2025.

Dalam kurun waktu tersebut, pansel menerima sebanyak 236 peserta dan 176 di antaranya lolos ke tahap seleksi kualitas. Namun, hanya 166 calon yang hadir mengikuti seleksi kualitas pada 8 Juli 2025.

Baca juga: Pansel Buka Pendaftaran Seleksi Anggota Komisi Yudisial

Dari seleksi kualitas itu, pansel menjaring 42 nama yang kemudian lanjut mengikuti seleksi profile assement. Hasil seleksi asesmen itu meloloskan 21 nama untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara dan tes kesehatan.

Berdasarkan rangkaian seleksi tersebut, sebanyak tujuh nama terpilih untuk diusulkan kepada DPR. Ketua Pansel Calon Anggota KY Dhahana Putra menyatakan seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Dalam upaya untuk menyebarkan informasi terkait seleksi anggota KY, kami melakukan suatu sosialisasi dengan membuka masukan dari NGO (lembaga swadaya masyarakat), akademisi, lembaga negara, dan juga masyarakat,” kata Dhahana.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar