22 Agustus 2025
17:36 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat BP Haji Jadi Kementerian
BP Haji jadi kementerian termaktub dalam revisi UU Haji agar pengelolaan ibadah semakin baik.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Jemaah haji saat berdoa di depan Ka'bah usai melaksanakan Tawaf Ifadoh di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (24/6/2024). ValidNewsID/Arief Rachman.
JAKARTA - DPR dan pemerintah sepakat untuk menjadikan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji). Perubahan itu masuk dalam Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menjelaskan, kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah untuk RUU Haji.
"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).
Menurut dia, bunyi pasal yang mengatur itu sudah jelas, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dalam DIM pemerintah, lanjut Marwan, penjelasan awal mengenai kementerian haji dan umrah juga sudah diuraikan, termasuk rencana awal struktur organisasi di bawahnya.
"Satu, Menteri Haji dan Umrah, apa itu? Kemudian Kementerian Haji dan Umrah itu apa? Sudah dirumuskan tadi, kayanya sudah jelas arahnya," beber Marwan.
Baca juga: Sejarah Perintis Ibadah Haji Nusantara
Kendati demikian, Marwan menegaskan bahwa nomenklatur resmi untuk BP Haji ketika menjadi kementerian belum ditetapkan dan masih dalam pembahasan. Nomenklatur resminya akan menyusul setelah revisi UU Haji disahkan.
"Masih pembahasan kan. Bunyi frasa dari pemerintah menyebutnya sudah kementerian. Nah, kami senang, karena kita usulannya begitu," tutur Marwan.
DPR bersama pemerintah mulai membahas DIM RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Jumat (22/8). Pembahasan ditargetkan rampung dalam waktu singkat agar RUU tersebut bisa disahkan menjadi undang-undang pada 26 Agustus 2025.
Oleh karena itu, pembahasan DIM RUU Haji akan dilakukan dengan sistem klaster per bab agar prosesnya lebih efektif dan terarah.