16 Desember 2022
12:47 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus meminta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memanggil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura yang enggan melantik Sekretaris Daerah Sulteng, Novalina.
Novalina resmi terpilih menjadi Sekdaprov Sulteng berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden No 146/TPA Tahun 2022 sejak tanggal 1 Desember 2022 lalu.
"Gubernur itu perpanjangan dari pemerintah pusat, mestinya tegak lurus terhadap keputusan presiden yang menetapkan Novalina sebagai Sekda Provinsi Sulteng," kata Guspadi, Jumat (16/12).
Menurut dia, pemanggilan ini untuk melakukan klarifikasi (tabayyun) tentang pernyataan Gubernur Sulteng.
Mendagri sebagai pembina kepala daerah berhak memanggil dan menanyakan penjelasan serta klarifikasi dari Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura yang tidak melantik Sekda.
"Perlu duduk satu meja untuk mendapatkan solusi terbaik, sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak baik dalam penataan kelembagaan pemerintahan," imbuh Guspardi.
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat sekdaprov. Gubernur hanya bisa mengusulkan atau merekomendasikan nama calon, tetapi keputusan merupakan hak presiden.
"Jadi tak ada alasan gubernur menolak melantik. Karena nyatanya, nama yang dipilih presiden itu merupakan itu nama yang disodorkan Gubernur Sulteng ke Presiden," tegas Politisi PAN ini.
Di sisi lain, Legislator asal Sumatera Barat itu mengaku heran dengan keputusan Gubernur Sulteng yang justru memberikan keterangan kepada media soal pelantikan Sekda. Gubernur Sulteng mengaku belum melantik Sekda karena alasan kompetensi yang tidak sesuai.
Menurut Guspardi, situasi ini tidak bisa dibiarkan, karena ia menilai tidak elok jika terus melempar opini lewat media, seolah-olah terkesan memberikan pendidikan politik yang kurang baik bagi masyarakat.
"Padahal kepala daerah punya tanggung jawab moral mengedukasi masyarakatnya," tutur dia.
Gubernur Sulteng enggan melantik Novalina, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) sebagai Sekdaprov definitif.
Gubernur beralasan yang seharusnya diangkat adalah yang memiliki nilai assessment yang tinggi, teruji integritas dan kecakapannya, serta direkomendasikan oleh Gubernur.