c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

24 September 2025

08:10 WIB

DPR Minta Kemenperin Bongkar Mafia Kuota Impor Tekstil 

Kuota impor tekstil dituding sebagai salah satu sebab industri tekstil Indoneia merosot tajam.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>DPR Minta Kemenperin Bongkar Mafia Kuota Impor Tekstil&nbsp;</p>
<p>DPR Minta Kemenperin Bongkar Mafia Kuota Impor Tekstil&nbsp;</p>

Petugas memeriksa bukti kain gulungan impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusut tuntas dugaan mafia kuota impor di sektor tekstil.

DPR, lanjut dia, menerima informasi dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam jaringan mafia kuota impor. Mafia tersebut diduga menjadi penyebab lonjakan impor benang dan kain yang memicu runtuhnya industri tekstil dalam negeri.

“Kami mendorong Kementerian Perindustrian untuk memberikan penjelasan secara terbuka atas dugaan permainan kuota impor dan bilamana benar adanya maka penegak hukum tentunya harus mengusutnya,” harap Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/9).

Dia mengungkapkan, alasan Kemenperin memberikan kuota impor karena produsen dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar haruslah berdasarkan data dan kondisi yang akurat

“Hal ini tentu mengundang pertanyaan ketika kapasitas produksi garmen nasional telah mencapai 2,8 juta ton,” sambung dia.

Chusnunia juga menyebut Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton. Namun, pada 2024 lalu masing-masing telah mencapai 462.000 ton dan 939.000 ton.

Politisi yang akrab disapa Nunik tersebut menjelaskan, kuota impor yang tak dibatasi akan berpotensi mengancam industri tekstil nasional.

Baca juga: DPR Bentuk Panja Penegakan Hukum Barang Impor    

Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyebut praktik mafia kuota impor sebagai penyebab penutupan puluhan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan ribu pekerja.

“Teman-teman kalangan pertekstilan nasional menuduh mafia kuota impor sebagai biang kerok keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional,” lanjut Nunik.

Dia juga memaparkan data Asosiasi tekstil yang menyebut bahwa sekitar 250.000 pekerja terkena PHK akibat penutupan 60 pabrik di sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Sementara Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) baru-baru ini juga merilis data pengurangan tenaga kerja sampai dengan Agustus 2025 sekitar 400.000 orang yang didominasi sektor TPT dan alas kaki.

“Kami mendesak Kementerian Perindustrian menindak tegas dugaan mafia kuota impor tekstil sebagai langkah penting untuk memulihkan ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional,” sambung dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar