07 November 2024
21:00 WIB
DPR Minta BSSN Waspadai Serangan Siber Saat Pilkada
BSSN mesti memberi perhatian terhadap potensi peretasan situs dan layanan milik pemerintah, serta pengawasan yang berkaitan dengan Pilkada Serentak 2024
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Gedung BSSN. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan alias Aher, meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mewaspadai serangan siber saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Menurutnya BSSN mesti memberi perhatian terhadap potensi peretasan situs dan layanan milik pemerintah, serta pengawasan yang berkaitan dengan Pilkada seperti situs KPU, KPUD atau Bawaslu.
“Keamanan situs-situs milik KPU dan penyelenggara pemilu harus dijaga. Jangan sampai ada hack atau gangguan, karena itu sangat berbahaya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Aher menyarankan agar BSSN lebih berperan aktif dalam menjalin kerja sama denga pemangku kepentingan terkait. Harapannya bisa meningkatkan pengamanan data, terutama yang berkaitan dengan Pilkada Serentak.
Politikus PKS ini menegaskan, keamanan data merupakan faktor penting dalam kelancaran pesta demokrasi daerah ini. Maka diperlukan pengamanan ekstra terhadap input data seperti DPT (Daftar Pemilih Tetap).
“DPT itu sangat penting. Jika DPT diganggu, dihilangkan, atau diperbanyak, hal itu dapat mengganggu proses demokratisasi Pilkada,” tegas Aher.
Terpisah, Kepala BSSN, Hinsa Siburian mengakui memang ada potensi ancaman siber saat Pilkada Serentak 2024. Ia menyebut dari yang sudah dialami sebelumnya, ancaman itu berupa serangan ransomware.
“Pilkada itu seperti yang kami alami, beberapa kali selama ini adalah terutama ancaman ransomware," kata Hinsa.
Ia mengatakan, serangan siber Ransomware tersebut bisa dilihat dari berbagai bentuk, salah satunya soal pencurian data. Selain itu, ransomware juga bisa melumpuhkan situs atau laman website.
“Bisa dia men-takedown atau dia bisa mencuri data dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah menyandera dan defacement, web defacement itu jadi tampilannya itu jadi diubah," beber dia.
Sebelumnya, KPU juga sempat mengungkapkan selama tahapan Pemilu 2024 lalu telah terjadi ratusan juta kali serangan siber. Serangan tersebut dialamatkan ke situs resmi dan situs pendukung KPU.