02 September 2024
14:13 WIB
DPR Kritik RS Medistra Larang Nakes Pakai Hijab
Dokter di RS Medistra protes tenaga kesehatan dilarang pakai hijab saat bertugas.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi perawat berhijab yang sedang memeriksa pasien. Antara Foto/Jessica Wuysang.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani meminta, pemerintah segera cek dugaan larangan penggunaan hijab bagi tenaga kesehatan (nakes) di RS Medistra Jakarta Selatan. Dia menilai, hal ini mesti dipastikan karena berkaitan dengan hak kebebasan agama seseorang.
"Disayangkan karena kebebasan menjalankan perintah agama masih dipersoalkan, apalagi ini rumah sakit yang harusnya tidak pandang bulu dalam melayani," papar Netty dalam keterangan tertulis, Senin (2/9) di Jakarta.
Sebelumnya beredar di media sosial surat protes dari Diani Kartini, seorang dokter spesialis yang bekerja di RS Medistra Jakarta Selatan. Surat tersebut mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis.
Netty menjelaskan profesionalitas seorang tenaga medis tentunya tidak diukur dengan penggunaan jilbab. Juga ada kode etik dan standar profesional tersendiri yang menjadi ukuran dalam bekerja bagi setiap tenaga kesehatan.
Netty meyakini, penggunaan hijab tidak akan memengaruhi atau mengganggu professionalitas tenaga kesehatan. Maka dari, dia pun heran jika penggunaan hijab di RS masih terjadi pelanggaran.
Untuk itu, pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan perlu segera melakukan pengecekan dan penelusuran lanjutan soal dugaan adanya pelarangan penggunaan hijab tersebut.
"Jangan dianggap ini hal sepele. Kasus seperti ini, jika dibiarkan, dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang telah diperjuangkan bersama," imbuh Netty.
Dia menyebut, dugaan pelarangan hijab ini dikuatkan dengan surat protes seorang dokter yang kemudian viral di media sosial. Hal itu berimbas seorang tenaga medis terpaksa meninggalkan pekerjaannya.
"Hilang pekerjaan karena jilbab dipermasalahkan. Ini tidak masuk akal. Padahal, di ruang-ruang publik maupun instansi pemerintah, penggunaan jilbab merupakan hal umum," tutur politis PKS ini.
Direktur RS Medistra, Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas isu diskriminasi mengenai pembatasan penggunaan hijab yang dialami oleh seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen.
Agung memegaskan RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa pun yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, termasuk para calon tenaga kesehatan. Dia pun memastikan ke depannya akan melakukan kontrol ketat dan evaluasi terkait hal ini.
"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," kata dr Agung dalam keterangannya, Senin (2/9) di Jakarta.