c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

13 September 2025

13:07 WIB

DPR Belum Terima Surpres Ganti Kapolri

DPR menilai pergantian Kapolri pasca kerusuhan akhir Agustus 2025 hanya 

Penulis: Gisesya Ranggawari

<p>DPR Belum Terima Surpres Ganti Kapolri</p>
<p>DPR Belum Terima Surpres Ganti Kapolri</p>

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) saat melepas keberangkatan Presiden ke Arab Saudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, sampai saat ini, pimpinan DPR belum menerima surat presiden untuk pergantian Kapolri. Menurutnya hal itu baru sekadar isu yang mencuat di masyarakat.

"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," kata Dasco saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9) di Jakarta.

Isu pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terus mencuat usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dan kericuhan yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerahnya pada akhir Agustus lalu.

Pada kesempatan terpisah, Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim reformasi Polri. 

"Kalau ditanya Presiden ada keinginan membentuk tim reformasi Polri, ya kita menghormati dan mendukung itu," kata Rudianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9).

Rudianto menilai Presiden Prabowo memahami kebutuhan bagi Polri untuk menjadi institusi yang bekerja demi kepentingan bangsa dan masyarakat luas. 

Baca juga: Irjen Karyoto Bantah Marah Ke Kapolri  

Maka dari itu, anggota Fraksi NasDem ini menegaskan DPR menyambut positif keinginan Presiden Prabowo dalam membentuk tim transformasi Polri.

"Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan alat negara, penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum," papar Rudianto.

Dia menambahkan, semangat reformasi ini seharusnya tidak hanya berlaku untuk Polri, tetapi juga untuk seluruh lembaga tinggi negara sebagai upaya koreksi dan perbaikan kinerja demi kepentingan masyarakat.

"Semoga yang lainnya juga bisa direformasi karena tujuannya untuk perbaikan demi masyarakat," papar dia. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar