c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

16 Agustus 2025

17:34 WIB

DPR Akan Tanyakan Menteri ESDM Soal Penertiban Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto bertekad untuk menyelamatkan kekayaan negara bernilai Rp300 triliun melalui penertiban 1.063 titik aktivitas tambang ilegal  

Editor: Rikando Somba

<p>DPR Akan Tanyakan Menteri ESDM Soal Penertiban Tambang Ilegal</p>
<p>DPR Akan Tanyakan Menteri ESDM Soal Penertiban Tambang Ilegal</p>

Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan    

JAKARTA- Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan 1.063 tambang ilegal di tanah air peroleh dukungan Dewan. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mendukung rencana yang disampaikan Prabowo dalam sidang tahunan MPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).

Cucun melanjutkan, DPR RI akan menindaklanjuti wacana Prabowo dengan mengundang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk rapat kerja di Parlemen, khusus membahas soal penertiban ribuan tambang ilegal ini.

“Ya kan rapatnya di DPR nanti, kita tanya Menteri ESDM,” kata dia di Jakarta, Sabtu (16/8).

Menurut Cucun, langkah tegas Prabowo tersebut merupakan upaya mengembalikan kedaulatan bangsa, sebagaimana yang tertera dalam Pasal 33 UUD 1945

"Jadi kita apresiasi bagaimana semangat pak Prabowo mengembalikan semua apa yang dimiliki Republik ini ke tangan Republik dan menjadi kemaslahatan, kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Cucun  

Diyakininya, dengan tertibnya iklim usaha tambang, pemanfaatan tambang yang merupakan kekayaan negara dapat diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat.

Tidak hanya mendukung niatan Prabowo saja, Cucun dan jajarannya juga akan mengawasi pemerintah untuk memastikan penindakan usaha tambang berjalan maksimal. "Ya pastilah didukung kalau beliau punya tujuan, niat baik mengembalikan bagaimana tadi semua kekayaan alam, semuanya dikembalikan kepada negara ya," tutur Cucun.

Di kesempatan berbeda,  Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Patijaya menilai penindakan tambang ilegal menghindari kerugian negara yang muncul, sehingga bukan sekadar penegakan hukum untuk memulihkan kerugian negara.

Baca juga: Prabowo Tak Akan Lindungi Kader Gerindra Terlibat Tambang Ilegal

                   Soal Tambang Batu Bara Ilegal Di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami

Tindak Penyelewengan
Pernyataan tersebut menanggapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang menegaskan komitmen Presiden untuk tak pandang bulu dalam menindak pertambangan ilegal.

"Jadi, saya pikir penegakan hukum yang akan dilakukan itu memang diperlukan untuk menghindari hal-hal yang pernah terjadi di masa lalu terulang di masa yang datang," ungkap Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.


Dikutip dari Antara,  komisi yang ia pimpin dan membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, serta investasi, sejak awal telah mendesak dan mendorong pembentukan unsur pemerintah yang akan membantu aparat penegak hukum (APH) dalam menindak penyelewengan.

Dikatakan bahwa hal tersebut sudah terealisasi pada bulan lalu, dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) pada Kementerian ESDM.

Bambang menyebutkan keberadaan Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM dapat membantu mengurangi pelanggaran hukum dalam proses dan ekosistem pertambangan, yang selama ini hanya mengandalkan APH.

Sedang  Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono berpendapat penindakan tambang ilegal diserahkan kepada APH.

"Kalau itu adalah penegakan hukum, itu bidang biar APH yang menjalankan," ungkap Dave.

Saat penyampaian pidato kenegaraan di agenda Sidang Tahunan MPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo Subianto bertekad untuk menyelamatkan kekayaan negara bernilai Rp300 triliun melalui penertiban 1.063 titik aktivitas tambang ilegal yang kini terdeteksi di Tanah Air.

"Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," kata Prabowo.

Kepala Negara menyatakan, potensi kekayaan negara yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan mencapai minimal Rp300 triliun.

Presiden Prabowo di kesempatan itu juga meminta dukungan segenap jajaran MPR/DPR, seluruh partai politik untuk mewujudkan penertiban atas praktik ilegal di sektor pertambangan.

Sedang Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemberantasan tambang ilegal merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kejahatan ekonomi.

Yusril menyampaikan kejahatan yang sedang marak di Indonesia bukan lagi mengenai masalah narkoba, judi daring, dan sebagainya, melainkan kejahatan terkait ekonomi, seperti terkait kehutanan, perkebunan hingga pertambangan.

"Ini satu hal yang sudah dibahas beberapa kali dalam kesempatan sebelumnya, yaitu keinginan Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu," ujar Yusril.

Dalam memberantas kejahatan ekonomi, ia menuturkan pemerintah sudah mengambil berbagai langkah yang konkret dan pasti, misalnya mencabut perizinan, hingga membatalkan tanah-tanah yang terlantar, yakni tanah yang sudah diberikan hak guna usaha (HGU) tetapi tidak dilakukan kegiatan usaha.

Berbagai langkah tersebut, sambung dia, turut dilakukan dalam mengatasi berbagai masalah terkait dengan kehutanan.

Dia menambahkan,  pertambangan ilegal terkait dengan kekayaan negara yang diambil secara sembarangan, bahkan terkadang diekspor ke luar negeri dan uangnya disimpan di luar negeri. "Jadi, tambang ilegal itu sama sekali tidak membawa manfaat bagi kepentingan rakyat banyak," tuturnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar