02 Agustus 2024
16:54 WIB
DKI Butuh Sepekan Mendata Difabel Yang Belum Terima Bansos Di Jaktim
Koalisi Nasional Kelompok Kerja (Pokja) Disabilitas menyebut, 4.723 orang dari 5.273 orang atau 90% penyandang disabilitas di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tak pernah menerima bansos dari pemerintah
Ilustrasi. Warga menunjukan buku tabungan dan kartu debit usai mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memerlukan waktu sekitar sepekan untuk memeriksa data difabel di Jakarta Timur (Jaktim) yang diduga belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Sangat mudah, kok, kalau diberikan by name by address. Seminggu selesai (periksa data)," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat.
Pernyataan Heru ini dilontarkannya untuk menanggapi data temuan Koalisi Nasional Kelompok Kerja (Pokja) Disabilitas yang menyebut, sebanyak 4.723 orang dari 5.273 orang atau 90% penyandang disabilitas di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tidak pernah menerima bansos dari pemerintah.
Dia mengatakan, belum tahu alasan para penyandang disabilitas di Jaktim ini belum menerima bansos karena belum menerima data itu.
"Data itu harus disampaikan pada kami dulu. Data kami cleansing (bersihkan) mana yang benar, kami verifikasi. Saya akan cek by name by address (berdasarkan nama dan alamat). DKI sangat mudah mengecek warga yang perlu untuk diperhatikan," ujarnya.
Pemprov DKI, klaim Heru, memiliki data kependudukan yang sinkron, dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan kepemilikan aset.
Oleh karena itu, tegasnya, verifikasi bisa segera dilakukan apabila ada laporan terkait mereka yang tak menerima bansos.
"Jadi, contohnya Dinas Sosial melapor pada saya, ada satu keluarga yang diinformasikan tidak mendapat bantuan apapun baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Setelah kami cek nama dan alamat KK (kepala keluarga), dia dapat bansos. Kami datangi rumahnya," jelas Heru.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial, lanjut Heru, juga terus berupaya meningkatkan ketepatan dan kelayakan data sasaran penerima bansos. Baik itu bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2024. Untuk itu, Dinsos melakukan sejumlah tahapan pembersihan dan pemadanan data calon penerima bansos PKD.
Sekadar informasi, target penerima bansos PKD tahun ini sebanyak 219.252 orang. Dari target tersebut, total jumlah data penerima bansos PKD yang dinyatakan layak sebanyak 194.067 orang. Terdiri dari penerima KLJ sebanyak 149.549 orang, KPDJ 18.033 orang, dan KAJ 26.485 orang.
Kartu Bansos
Untuk diketahui, Rabu (24/7) kemarin, Bank DKI mendistribusikan kartu bantuan sosial seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk memastikan penerimaan tepat sasaran.
“Distribusi KAJ, KPDJ, dan KLJ merupakan wujud dukungan Bank DKI untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cara yang efisien dan aman," kata Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo.
Dalam hal ini, Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial tersebut, yang bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan sosial kepada masyarakat. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Arie menambahkan penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian secara cepat, aman, dan nyaman. “Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile untuk kemudahan bertransaksi di mana saja, kapan saja,” ujar Arie.
Distribusi kartu bantuan sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta selama tanggal 23 - 31 Juli 2024. Adapun sampai dengan periode Juni 2024 telah dilakukan pembagian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam dua tahap.
Tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ, Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ. "Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, lima penerima KPDJ, dan lima penerima KLJ, serta Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, lima penerima KLJ dan lima penerima KPDJ," ujarnya.
Sedangkan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/, atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.