17 Januari 2024
14:34 WIB
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan lima bus sekolah khusus bagi siswa penyandang disabilitas untuk memudahkan menjalani aktivitas pendidikan. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan secara bertahap jumlah armada bus bagi penyandang disabilitas ini akan ditambah, seiring dengan fasilitas yang juga akan ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi.
"Kebutuhan dari Dinas Perhubungan seharusnya 80 unit, tetapi saat ini baru tersedia lima unit. Saya harap dapat memberi semangat, dan ini menjadi perhatian khusus. Kami secara bertahap akan meningkatkan pelayanan, juga menambah armada bus untuk anak berkebutuhan khusus," kata Heru dalam acara peluncuran sekaligus meninjau fasilitas bus di halaman pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).
Selain itu, Heru juga mengimbau kepada masyarakat agar mendukung para siswa penyandang disabilitas untuk tetap bisa bersekolah. Dia menjanjikan, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya memberikan fasilitas terbaik, untuk meningkatkan semangat bagi para penyandang disabilitas dalam menimba ilmu.
"Saya imbau kepada masyarakat, mereka (penyandang disabilitas) juga ingin sekolah. Jadi jika ada warga atau rekan kita yang merupakan penyandang disabilitas untuk diberikan semangat kepada mereka bahwa mereka agar mau sekolah. Dan tidak harus di rumah, karena harus sekolah," ujar Heru.
Beragam Fasilitas
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan beragam fasilitas yang terdapat dalam bus khusus penyandang disabilitas. Kapasitas bus dapat digunakan bagi tujuh penumpang dengan kursi roda, sepuluh tempat duduk, dan 19 penumpang berdiri.
Armada bus sekolah khusus disabilitas ini dilengkapi dengan CCTV dan lantai tekstil yang berguna sebagai panduan berjalan bagi para siswa penyandang disabilitas tunanetra.
"Jadi mereka terfasilitasi dengan baik. Untuk teknologinya disiapkan hidrolik, sehingga kursi roda tidak harus didorong tapi cukup ditempatkan di platform dan akan di-lifting (diangkat) ke dalam bus, kemudian masuk, dan sebaliknya," terang Syafrin.
Upaya Pemprov DKI Jakarta tersebut mendapat apresiasi dari Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia. Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi pemerintah pusat dan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.
"Kami melihat hari ini adik-adik penyandang disabilitas dan keluarga tidak perlu khawatir kalau ke sekolah. Karena fasilitasnya sudah ada dari Jakarta dan diakomodir oleh Pemprov DKI," kata Angkie.
Angkie berharap DKI Jakarta dapat menjadi percontohan untuk provinsi lainnya karena ini merupakan upaya yang sangat membantu penyandang disabilitas untuk sekolah.
Bus sekolah khusus penyandang disabilitas ini melayani lima rute. Antara lain Rorotan-Marunda yang melewati SLB Negeri 8, Plumpang-Kemayoran melewati SLB Negeri 9, YPAC Kebayoran Baru yang terdiri dari tiga rute meliputi Kalideres, Lubang Buaya, dan Muara Baru. Rute tersebut dipilih berdasarkan lokasi SLB dan dinilai dari banyak siswa yang membutuhkan akomodasi.
Tekan Kemacetan
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengkaji operasional bus sekolah. Dia menekankan pada efektivitas jumlah dan operasional berbasis kawasan untuk menekan kemacetan.
Ismail mengatakan, saat ini kemacetan Jakarta juga disumbang banyaknya siswa yang diantar kendaraan pribadi untuk menuju sekolah. Hal itu diduga karena jumlah bus sekolah yang minim dan belum terkoneksinya perjalanan dari rumah menuju sekolah. "Terkait bus sekolah, ini harus jadi atensi," kata Ismail.
Dalam melakukan kajian, dia meminta hal tersebut diarahkan berbasis kawasan, mengingat sekarang sekolah sudah menggunakan sistem zonasi. Dengan begitu, perlu diupayakan persilangan (crossing) antarwilayah semakin berkurang.
"Sehingga kemacetan akibat masih banyak kendaraan-kendaraan pribadi di situ juga bisa dikurangi," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Gilbert Simanjuntak mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menambah jumlah bus sekolah yang langsung menghubungkan titik-titik terdekat dengan rumah siswa ke sekolah. "Bus sekolah itu ditambah saja. Itu akan mengurangi beban kemacetan di area sekolah," cetusnya.