14 Juni 2025
10:00 WIB
Disdik Jakarta Janji SPMB 2025 Transparan
Jalur SPMB 2025 di Jakarta terdiri dari beberapa pintu berpedoman pada Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 414 Tahun 2025.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Instalasi Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2025/2026. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menjamin penyelenggaraan sistem Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2025/2026 akan dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas.
“Memastikan SPMB tanpa diskriminasi sesuai Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru,” ungkap Nahdianda dikutip dari Antara, Jumat (13/6).
Dia menyatakan, Calon Murid Baru (CMB) yang dapat mengikuti PMB adalah penduduk yang berdomisili di Jakarta. Hal itu dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024.
Nahdiana menjelaskan, pelaksanaan PMB akan dimulai pada 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
Sementara untuk jenjang SPAUDN (Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara luring yang dimulai pada 16 Juni hingga 29 Juli 2025.
Baca juga: KPK Desak Pemda Cegah Pungli SPMB 2025
"Pengajuan akun sudah dapat dilakukan mulai 26 Mei 2025 untuk jenjang SDN, tanggal 2 Juni 2025 untuk jenjang SMPN, dan tanggal 5 Juni 2025 untuk jenjang SMAN dan SMKN," jelas Nahdiana.
Ia melanjutkan, total daya tampung jenjang SDN sebanyak 98.019 murid baru, SMPN 72.749 peserta didik baru, SMAN 30.105 murid baru, SMKN 19.914 murid baru, SPAUDN 5.990 murid baru, SLBN 920 murid baru, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebanyak 3.052 murid baru.
Ia mengingatkan masyarakat agar mencermati jadwal dan ketentuan yang berlaku dan berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi.
"PMB DKI Jakarta tidak dipungut biaya. Mohon kepada seluruh masyarakat agar mencermati jadwal dan ketentuan yang berlaku, serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi," ujar Nahdiana.
Adapun alamat dan nomor telepon posko Penerimaan Murid Baru (PMB) dapat diakses melalui media informasi resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 dengan tautan berikut: disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id.
PMB Bersama
Nahdiana menambahkan, pada 2025, Dinas Pendidikan juga melaksanakan Penerimaan Murid Bersama (PMB Bersama) yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB Bersama, melibatkan 138 SMP Swasta dengan daya tampung 1.626 murid baru, 121 SMA Swasta dengan daya tampung 1.761 murid baru, dan 145 SMK Swasta dengan daya tampung 2.785 murid baru.
Jalur Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026, yakni, jalur prestasi, bagi calon murid baru yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.
Kemudian, jalur afirmasi, yakni bagi calon murid baru dari keluarga tidak mampu. Lalu, jalur domisili, bagi calon murid baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan calon murid baru dengan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon murid baru, dan daya tampung sekolah.
Lalu, ada jalur mutase, prioritas kesempatan untuk anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas, selanjutnya bagi anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.