04 Juli 2024
19:23 WIB
Dirjen Aptika Kemenkominfo Mundur, Anggota DPR: Harusnya Menteri
Ketua DPR RI Puan Maharani menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi Menkominfo Budi Arie Setiadi pascaperetasan Pusat Data Nasional Sementara
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kiri). AntaraFoto/Muhammad Adimaja
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Simbolon menilai pertanggungjawaban atas kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) seharusnya dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Jadi, menurutnya, Menkominfo yang semestinya mundur, bukan bawahannya.
Diketahui, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mundur dari jabatannya karena peretasan PDNS.
"Jadi evaluasinya harus ke pemegang pertanggungjawabannya. Harusnya menterinya yang mundur, kalau enggak mundur ya (harusnya) dipecat," kata Effendy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7)
Legislator PDIP sejatinya tidak masalah jika mengundurkan diri menjadi bentuk pertanggungjawaban moral yang dilakukan Semuel. Namun, justru yang ditunggu publik menurutnya adalah sikap dari Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
"Satria dong menteri, harusnya bicara 'dengan ini saya ambil tanggung jawab saya menyatakan mundur demi perbaikan ke depan dan demi menjaga harkat Pak Presiden Jokowi', begitu dong," papar dia.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi Menkominfo pasca peretasan PDNS. Menurutnya, menteri merupakan orang yang membantu presiden, maka sudah semestinya dievaluasi jika tidak maksimal.
"Menteri itu merupakan orang yang membantu presiden. Jadi, ya selama dalam menjalankan tugasnya tidak bisa maksimal, ya mungkin bisa dievaluasi oleh presiden," kata Puan.
Desakan agar Budi Arie Setiadi mundur dari Menkominfo salah satunya disuarakan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) dengan menggalang petisi via laman change.org yang dibuka sejak 26 Juni 2024.
Hingga Kamis pukul 15.30 WIB, petisi bertajuk "PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!" telah ditandatangani sebanyak 23.621 warganet.
SAFEnet menilai Budi Arie telah gagal menjaga keamanan siber dan data nasional yang menyebabkan pelayanan masyarakat terganggu. Pasalnya ada 282 situs kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terdampak dari peretasan ini.
PDNS 2 di Surabaya mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Chiper, varian terbaru dari Lockbit 3.0. Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis (20/6) yang berakibat layanan publik tidak bisa diakses, termasuk layanan imigrasi.