c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

11 Agustus 2022

08:10 WIB

Dilaporkan ke MKD, Bamsoet: Saya Justru Senang

Bamsoet dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik yang terkesan bela Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

Dilaporkan ke MKD, Bamsoet: Saya Justru Senang
Dilaporkan ke MKD, Bamsoet: Saya Justru Senang
Ketua MPR Bambang Soesatyo. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto.

JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanggapi santai pelaporan atas dirinya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik karena terkesan membela tersangka eks Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

Ia mengaku menerima dan memaklumi pelaporan tersebut. Menurutnya, pelaporan ini tanda peduli dan sayang masyarakat terhadap dirinya, Bamsoet justru mengaku senang dilaporkan ke MKD.

"Saya menerima dan memakluminya, saya justru senang dikoreksi, artinya mereka peduli kepada saya. Sebagai tanda sayang kepada saya," ujar Bamsoet selepas acara peluncuran buku di The Kuningan Suites Habitat, Jakarta, Rabu (10/8) malam.

Ia menambahkan, dirinya juga terbuka terhadap setiap pelaporan dari masyarakat atau pihak manapun. Bahkan, Bamsoet mengaku siap jika ada dialog atau diskusi terbuka soal keluhan atau kritik terhadap dirinya.

Menurut politisi Partai Golkar ini pelaporan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan merupakan hal yang biasa, karena Indonesia merupakan negara hukum dan demokrasi. Ia malah menghargai masyarakat atau pihak yang melaporkan ke ranah hukum jika terjadi suatu hal yang dianggap tidak sesuai.

"Enggak apa-apa saya dilaporkan, ini negara demokrasi silakan saja saya menghargai. Pelaporan kepada saya atau si A, si B itu hal yang biasa saja. Saya justru berterima kasih kepada teman-teman dan adik-adik yang menyampaikan itu," papar Bamsoet.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar pelaporan atas dirinya itu tidak dilandasi fitnah dan tujuan menjatuhkan. Jika pada akhirnya terdapat indikasi ke arah sana, Bamsoet juga akan membela haknya dengan menempuh jalur hukum.

"Saya terbuka kecuali itu fitnah dan mencemarkan nama baik saya, maka saya akan ambil langkah hukum. Tapi sejauh ini belum ada arah ke fitnah itu sih," ucap anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan Bamsoet ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik karena dianggap membela Irjen Ferdy Sambo.

Ia menegaskan dirinya sama sekali tidak membela Irjen Ferdy Sambo yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Ia hanya mengajak masyarakat untuk mengedepankan asas equality before the law dan asas praduga tidak bersalah.

"Saat itu, saya mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial dan pada saat itu Irjen Polisi Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka," tutur Bamsoet.

Di sisi lain, Bamsoet menyambut baik dan mengapresiasi kinerja Kapolri dan Polri untuk mengungkap kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, sikap tegas Kapolri membuat penyelesaian hukum menuju jalan yang benar.

"Sikap Kapolri membuat arah perjalanan hukumnya sudah jelas dan mulai terang. Jadi tidak lagi dibanjiri dengan narasi yang simpang siur. Kita tunggu proses hukum dan hasil penyidikannya. Sabar saja," tandas dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar