c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

25 April 2025

13:31 WIB

Digagalkan, Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Puluhan MIliar Rupiah

Terhadap larangan ekspor benih lobster, Universitas Gadjah Mada menilai, alih-alih meredam eksploitasi, kebijakan itu justru memicu lonjakan praktik penyelundupan.

Editor: Rikando Somba

<p>Digagalkan, Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Puluhan MIliar Rupiah</p>
<p>Digagalkan, Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Puluhan MIliar Rupiah</p>

Ilustrasi petugas mengamati barang bukti penyelundupan baby lobster yang telah diawetkan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.


PALEMBANG - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan baby lobster sebanyak 383.615 ekor di wilayah perairan selatan utara Provinsi Jambi. Total benih lobster dari 72 box stirofoam itu sebanyak 383.615 ekor, terdiri dari tiga jenis yakni pasir 382.295 ekor, jenis mutiara sebanyak 338 ekor, dan jenis bambu 982 ekor.  Ditaksir, penyelundupan ini menim,bulkan kerugian negara berada di angka sekitar Rp38 miliar lebih.

Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal saat konferensi pers di Palembang, Jumat, menerangkan bahwa kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal dari personel patroli mendeteksi sebuah kapal kayu tanpa penerangan, mencurigakan yang melintasi perairan selatan utara Jambi pada Rabu (23/4) sekitar pukul 23:50 WIB.

"Saat dilakukan pengamanan, anggota menemukan tiga ABK kapal yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan 72 box stirofoam yang ditutup pelapis berwarna hitam isi nya merupakan benih bening lobster jenis pasir, mutiara, dan bambu," katanya.

Kolonel Faisal menjelaskan, pihaknya menangkap kapal itu yang hendak mengirim ke kapal lainnya yang dideteksi penyelundupannya ke luar negeri, dimana saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, karena jangkauan kapal tujuan itu, memiliki kecepatan tinggi saat melaju.

"Saat ini pendalaman masih kami lakukan dalam mengungkap kasus ini," katanya.

Ia menyebut pengungkapan kasus itu, sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo dalam kedaulatan pengamanan, serta arahan dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) M Ali untuk terus melaksanakan kedaulatan pengamanan atas perbuatan yang melanggar dan berpotensi merugikan negara.


Kerugian Negara
Sementara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syafril menambahkan,  merincikan total benih lobster dari 72 box styrofoam itu. Diuraikannya, ada sebanyak 383.615 ekor baby lobsters, terdiri dari tiga jenis yakni pasir 382.295 ekor, jenis mutiara sebanyak 338 ekor, dan jenis bambu 982 ekor.

Adapun kerugian negara yakni dihitung per ekor yakni jenis pasir seharga Rp100.000 per ekor, kemudian jenis mutiara Rp150.000 per ekor. Sementara untuk jenis bambu belum bisa dipastikan harganya karena baru ditemui dalam kasus kali ini, namun ia memperkirakan harganya tidak kurang dari sekitar Rp100.000.

Apabila ditotal, maka kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp38 miliar lebih.

Baca juga: Indonesia-Vietnam Perkuat Kerja Sama Perikanan Budi Daya

                  Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Rp3,7 M Dalam 100 Hari Kerja


Tak Efektif
Terhadap larangan ekspor benih lobster, alih-alih meredam eksploitasi, kebijakan itu justru memicu lonjakan praktik penyelundupan. Temuan tersebut disampaikan tim peneliti lintas institusi yang melibatkan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam sebuah studi yang diterbitkan di jurnal Marine Policy edisi Agustus 2024.

“Larangan tanpa strategi pendukung hanya akan memperkeruh situasi. Kita butuh sistem yang utuh, bukan sekadar aturan,” ujar Prof. Suadi, Guru Besar Ilmu Sosial Ekonomi Perikanan dan Kelautan UGM dalam laman resmi UGM,  pada Jumat (25/4)/

Suadi dalam studi bertajuk Caught in the net: Unravelling policy challenges and smuggling dynamics in Indonesia’s puerulus exploitation itu memetakan dinamika pengelolaan benih lobster di Indonesia. Tim peneliti menemukan, praktik penyelundupan justru meningkat saat kebijakan pelarangan diterapkan pada 2015. 

Para pelaku memanfaatkan celah hukum, lemahnya pengawasan, serta jejaring perdagangan lintas negara yang telah lama terbentuk. Dalam beberapa kasus, benih lobster bahkan dibawa ke luar negeri dengan disembunyikan di koper penumpang pesawat.

Indonesia,  yang potensi budidaya lobster terbesar di dunia, sebetulnya punya peluang besar menjadi pusat akuakultur global. Namun, perubahan iklim, degradasi habitat, serta tarik-ulur kebijakan membuat pengelolaan komoditas ini terus diwarnai persoalan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar